Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Sistem yang Dipakai Polisi Buru Harun Masiku Minim Data

Kompas.com - 03/11/2022, 15:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut data yang disuguhkan sistem 1-24/7 yang digunakan polisi sangat minim.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sistem tersebut hanya semacam monitor yang memantau perlintasan manusia. Namun, data tersebut terbatas.

“Ini sebenarnya untuk mengetahui perlintasan saja. Hanya saja data-data ini sangat minim,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11/2022).

Pernyataan ini Karyoto sampaikan guna menanggapi keterangan Polri yang menyatakan adanya sistem 1-24/7. Sistem itu disebut menjadi salah satu alat untuk memantau buron KPK sekaligus politikus PDI-P, Harun Masiku.

Baca juga: KPK Ngaku Punya Info soal Jejak Harun Masiku

Lebih lanjut, Karyoto mengklaim pihaknya juga tidak akan tinggal diam. Ia mengaku KPK memiliki sejumlah informasi terkait keberadaan politikus PDI Perjuangan itu.

Hanya saja, KPK perlu memastikan apakah informasi tersebut bisa dipercaya atau tidak.

“Kami sudah ada info hanya tinggal, ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan masih terus mencari orang-orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Termasuk di antaranya adalah DPO yang ditetapkan lembaga hukum lain seperti Harun Masiku.

Baca juga: Harun Masiku Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk untuk Jerat Politisi Lain

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pencarian ini dilakukan menggunakan struktur Polri dan bantuan stakeholder terkait di dalam negeri.

Selain itu, Polri juga memanfaatkan jaringan di luar negeri. Termasuk di antaranya adalah menggunakan sistem 1-24/7 yang dikemukakan Kadiv Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Brigjen Krishna Murti).

“Polri sampai dengan saat ini secara aktif masih konsisten dan tetap melakukan pencarian terhadap DPO yang dikeluarkan penegak hukum lain, termasuk HM (Harun Masiku) yang DPO-nya diterbitkan oleh KPK,” Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

“Termasuk dengan menggunakan sistem sebagaimana yang disampaikan oleh Kadivhubinter (Brigjen Krishna Murti),” tambahnya.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Sebagai informasi, Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada 26 Januari 2021.

Harun merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Politikus PDIP ini diduga menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com