Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Kaget Susi Jadi Saksi di Sidang Ferdy Sambo, Minta Istrinya Jujur

Kompas.com - 02/11/2022, 19:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kujaeni Tamsil, suami dari Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, mengaku kaget istrinya menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Kujaeni, dirinya tahu bahwa majikan Susi terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua. Namun, kata dia, Susi tak pernah bercerita rinci.

"Saya itu kagetlah. Tahu-tahu lihat di TV ada istri saya di sidang itu ada permasalahan apa saya kan kaget," kata Kujaeni dikutip dari Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara Keluarga Brigadir J

Kujaeni bilang, Susi pernah sekali dua kali bercerita soal majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut pengakuan Susi ke suaminya, majikannya memperlakukan dia dengan baik.

Susi disebut jarang bercerita soal permasalahannya ke suaminya yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah ini.

Hanya saja, Kujaeni berpesan kepada istrinya untuk selalu jujur dan tak menutupi kebenaran perkara ini.

"Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur," ujar Kujaeni.

Kujaeni juga meminta Susi tak membela siapa pun dalam kasus kematian Yosua. Dia hanya meminta istrinya memikirkan keluarga dan anak-anaknya.

Baca juga: 5 Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Berujung Ancaman Proses Pidana

"Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun," katanya sembari menahan air mata.

Kujaeni juga berpesan kepada Susi untuk tidak takut mengungkap kebenaran karena ada hukum yang berlaku.

"Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," katanya.

Sebelumnya, Susi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Dalam persidangan, hakim berulang kali memberikan teguran karena keterangan Susi dianggap berbelit-belit. Bahkan, hakim menyebut Susi berbohong sampai-sampai mengancam akan memprosesnya secara pidana.

"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU (jaksa penuntut umum) untuk proses saudara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang.

Adapun dalam kasus ini lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com