JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berangkat ke Jayapura pada pekan ini untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, keberangkatan tim penyidik dan tim medis itu telah dikoordinasikan dengan aparat keamanan.
“Keberangkatan tim KPK dan IDI insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11/2022).
Karyoto berharap, rencana pemeriksaan itu bisa berlangsung dengan baik tanpa hambatan apapun.
Baca juga: Tak Tunggu KPK, 3 Dokter Spesialis Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Lebih lanjut, Karyoto mengaku belum bisa mengungkapkan pihak selain Lukas yang bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Papua itu.
“Belum bisa kita sampaikan,” ujar Karyoto.
Ia menuturkan, hingga saat ini penyidik masih terus memanggil para saksi guna mengumpulkan keterangan dan melakukan penggeledahan.
Dengan demikian, kata Karyoto, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti.
“Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini,” kata Karyoto.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis dari Singapura, Biaya Ditanggung APBD
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan tim penyidik akan berangkat bersama tim IDI ke Jayapura, Papua.
Mereka direncanakan bakal memeriksa kondisi kesehatan Lukas dan pemeriksaan sebagai tersangka di kediamannya, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.
Alex menegaskan, kedatangan tim penyidik dan dokter IDI bukan lah untuk melakukan penjemputan paksa.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Soal Kemungkinan Lukas Enembe Ditahan Setelah KPK ke Papua, Firli: Orangnya Masih Sakit
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, mengaku pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari KPK terkait kedatangan tim penyidik.
Namun demikian, pada hari ini pihaknya menerima informasi tim penyidik KPK telah tiba di Bandara Sentani, Jayapura pukul 07.00 WIT.