JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat menyebut Putri Candrawathi pernah meminta adiknya mencarikan anak laki-laki dari keluarga untuk diadopsi.
Hal ini disampaikan Yuni dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Yuni mengetahui Putri meminta dicarikan anak untuk diadopsi sebagaimana yang disampaikan Yosua kepada dirinya melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp, pada Maret 2020.
Baca juga: Soal Susi ART Ferdy Sambo Cabut Keterangan, Febri Diansyah: Itu Bukan di Persidangan Putri
“Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (Whatsapp) bahwa ibu (Putri) menginginkan mengadopsi anak laki-laki, ‘tolong carikan dari keluarga ada enggak’,” kata Yuni.
Yuni menuturkan, ketika itu terdapat anggota keluarga yang mempunyai seorang anak laki-laki, hanya saja usia masih bayi.
Yuni menceritkan bahwa pihaknya juga berupaya mencarikan anak lain yang akan diadopsi oleh Putri, akan tetapi tak kunjung menemukan.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Tuduhan Ikut Menembak Brigadir J
“Terus alhamdulillah dicari-cari enggak ada, adanya yang masih SD, mau enggak ya Bapak dan Ibu (Sambo dan Putri)?” katanya.
Yuni menyebut bahwa Putri dan Sambo tidak berkenan dengan anak laki-laki yang sudah duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
“Mereka mengharapkan yang masih bayi, dan mereka menjanjikan kalau misalnya ada dibesarkan dan disekolahkan seperti itu,” terang dia.
Sementara itu, Putri membantah keterangan Yuni dan menyebut tidak pernah meminta Yosua mencarikan anak untuk diadopsi.
Baca juga: Putri Klaim Beberapa Kali Turuti Permintaan Yosua Terkait Kebutuhan Adiknya
“Sedikit menegaskan untuk ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” katanya.
Diketahui Yosua tewas ditembak Richard Eliezer atas perintah Sambo pada 8 Juli 2022.
Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Kata Maaf Pertama Putri Candrawathi ke Orangtua Brigadir Yosua...
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.