Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Momen Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi di Persidangan

Kompas.com - 01/11/2022, 15:36 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Berbeda dari sebelumnya, kali ini Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi diadili dalam satu ruang sidang di PN Jakarta Selatan.

Sidang yang dijalani oleh Ferdy Sambo dan Putri kali ini beragendakan keterangan saksi, termasuk keluarga Brigadir J.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan saat bertemu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan saat bertemu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Tatapan Dingin Ferdy Sambo Saat Ditanya Ayah Yosua Jika Nyawa Anaknya Diambil Paksa

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan.

Tak lama Putri tiba di ruang sidang. Terlihat ia mendampingi Ferdy Sambo lalu bertegur sapa mesra.

Tampak Putri lebih dahulu mencium tangan Ferdy Sambo. Keduanya kemudian berpelukan lalu Ferdy Sambo mencium kening putri

Momen itu membuat mengundang perhatian sejumlah orang dan awak media di dalam ruang sidang.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.

"Wuuu,," teriak seseorang di dalam ruang sidang saat melihat momen tersebut.

Ferdy Sambo terlihat kembali memeluk Putri Candrawathi usai hakim menyatakan menunda persidangan untuk saksi berikutnya. 

Untuk diketahui, pada persidangan yang dijalankan oleh Ferdy Sambo sebelumnya majelis hakim meminta agar JPU dapat menghadirkan pihak keluarga Brigadir J sebagai saksi dalam sidang.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa pun meminta agar jaksa dapat kembali menghadirkan 12 saksi seperti pada sidang Richard Eliezer yang telah digelar kemarin, Selasa (25/10/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Jerit Tangis Ibu Brigadir J di Depan Ferdy Sambo: Segeralah Sadar, Bertobatlah Bapak...

Adapun saksi yang diminta dihadirkan merupakan pihak keluarga, termasuk pengacara Kamaruddin Simanjuntak; ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Kemudian, ada juga adik Brigadir J, Maha Reza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat; serta kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat.

Jaksa juga diminta menghadirkan tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak; serta saksi lainnya yakni Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, dan Indra Manto Pasaribu.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatannya, Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Selain itu, Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

(Penulis Muhammad Isa Bustomi | Editor Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com