Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2022, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membela keberadaan Komponen Cadangan (Komcad) yang baru-baru ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dasco menyebut Komcad sebagai bentuk kesiapsiagaan negara dalam pertahanan, sehingga wajib didukung.

"Ya kalau kita melihat bahwa Komcad itu sebagai kesiapsiagaan negara dalam pertahanan negara dan juga kesiapan dalam pertahanan semesta. Oleh karena itu kita mesti atau wajib dukung hal-hal baik ini," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Adapun Komcad digugat oleh Imparsial, KontraS, Yayasan Kebajikan Publik Jakarta, dan PBHI. Kemudian, ada tiga individu yang juga menjadi penggugat, mereka adalah Ikhsan Yosarie, Gustika Fardani Jusuf, dan Leon Alvinda Putra.

Baca juga: MK Dinilai Tak Konsisten Tolak Gugatan soal Komponen Cadangan

Politikus Gerindra itu menjelaskan, apa yang para penggugat lakukan merupakan hal yang sah-sah saja. Gugatan itu pun sudah dijawab MK.

"Itu sah-sah saja. Dan kemudian sudah dijawab dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, MK menolak permohonan gugatan materi Komponen Cadangan (Komcad) dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN).

"Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, dikutip dari Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Senin (31/10/2022).

Selain itu, MK juga mengadili dalam provisi, menolak permohonan provisi untuk seluruhnya.

Anwar menyatakan, permohonan para pemohon berkenaan dengan Pasal 75 dan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2019, kabur.

“Pokok permohonan para pemohon selain dan selebihnya adalah tidak beralasan menurut hukum,” tegas Anwar.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Gugatan soal Komponen Cadangan

Sementara itu, Hakim MK Arief Hidayat mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara yang berdaulat memerlukan adanya sistem pertahanan negara yang kokoh.

Sistem ini tak lain sebagai usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan segenap bangsa.

Sekaligus, ia mengatakan, sistem tersebut sebagai upaya mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Lahirnya sistem pertahanan negara yang bersifat semesta merupakan proses perjalanan panjang perjuangan rakyat Indonesia,” tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com