Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Desakan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: Lebih Penting Selamatkan Bayi

Kompas.com - 29/10/2022, 19:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara mengenai desakan agar Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab secara pidana berkait kasus gagal ginjal akut.

Menurut Budi, upaya menyelamatkan anak-anak dari kematian akibat gagal ginjal akut jauh lebih penting dan prioritas.

"Kalau saya sih lihatnya lebih penting menyelamatkan bayi-bayinya dari kematian. Lebih baik tenaganya kita pakai untuk bisa menjaga agar bayi-bayi kita tetap sehat," kata Budi di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Kabar Baik, 200 Vial Fomepizole Obat Gagal Ginjal Akut Tiba di Indonesia

Apabila terbukti ada kelalaian dalam pengawasan yang menyebabkan maraknya kasus gagal ginjal akut, Budi menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum.

"Tapi kalau saya sih merasa yuk kita konsentrasinya beresin ini supaya jangan lebih banyak lagi bayi-bayi kita yangkena dan meninggal, nyawa lebih penting," ujar Budi.

Di samping itu, Budi menuturkan, jumlah kasus gagal ginjal akut di tanah air sudah mulai turun seiring dengan kedatangan obat dari luar negeri.

Baca juga: 4 Anak Meninggal, Pemkot Depok Belum Berencana Bikin Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut

Ia juga menyebut penambahan kasus mulai melandai setelah pemerintah melarang peredaran obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.

"Sekarang yang masih dirawat sudah di bawah 100 ya, dan sejak kami berhentikan sirup-sirup tadi, itu penambahannya jadi sdikit sekali," kata Budi.

"Dari yang tadinya sehari bisa 10 bisa 15 sekarang penambahannya satu kadang-kadang nol setiap hari, jadi sudah sangat turun," imbuh dia.

Baca juga: Tercatat 18 Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Bali, 12 Orang Meninggal

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso berpandangan, maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak memunculkan desakan agar ada proses hukum terhadap pihak yang dianggap lalai.

Dalam hal ini, Santoso melihat oknum-oknum pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpotensi terkena jerat hukum apabila terbukti lalai.

"BPOM secara kelembagaan tidak bisa dipidana namun jika ada oknum pegawai dan pejabat di sana melakukan kelalaian terhadap pengawasan obat maka bisa dijerat pasal lalai seperti yang dirumuskan dalam KUHP," kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com