Salin Artikel

Johanis Tanak Gabung KPK, Wakil Ketua: Kemarin Gigi Empat, Sekarang Kembali Gigi Lima

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap, bergabungnya Johanis Tanak sebagai pimpinan lembaga antirasuah bisa membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi semakin cepat.

Alex mengatakan, sebelumnya pimpinan KPK hanya berjumlah empat orang setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari kursi wakil ketua pada 11 Juli lalu.

Ia lantas mengibaratkan kedatangan Johanis Tanak seperti teknis menambah kecepatan dalam kendaraan bermotor.

“Selama berapa, tiga bulan ya? Kita giginya empat. Dengan bergabungnya Pak Tanak kita kembali gigi lima. Lebih kencang lagi,” ujar Alex saat menemani Johanis Tanak menemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Alex mengaku, empat pimpinan merasa sangat beruntung dengan bergabungnya Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK. Kedatangannya disebut membuat pimpinan KPK semakin lengkap.

Menurut Alex, saat ini pimpinan terdiri Ketua KPK Firli Bahuri yang memiliki latar belakang penyidik di Polri.

Kemudian, Nurul Ghufron sebagai akademisi, serta dirinya sebagai auditor sekaligus mantan hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) bersama Nawawi Pomolango.

“Pak Johanis ini kan Jaksa, tentu dia sangat paham bagaimana penulisan surat dakwaan dan surat tuntutan,” ujar Alex.

Menurut Alex, dengan formasi dan latar belakang tersebut semua pimpinan KPK dapat memahami konstruksi perkara korupsi serta akan berbagi peran dan pengalaman.

Alex menuturkan, formasi ini akan membuat pimpinan KPK yakin dalam menetapkan seseorang telah melakukan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, kata Alex, KPK tetap akan menggunakan asas pokok praduga tak bersalah.

“Sebagai penyidik, pikiran kita harus curiga, (tapi juga) praduga tak bersalah,” tutur Alex.

Sebelumnya, Johanis Tanak resmi bergabung ke KPK setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin.

Johanis mengucapkan sumpah di bawah kitab suci di hadapan Jokowi, pejabat tinggi negara, pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Johanis Tanak terpilih sebagai calon pimpinan Wakil Ketua KPK setelah berhasil mengalahkan I Nyoman Wara pada 28 September lalu. Johanis meraup 53 suara anggota dewan sementara I Nyoman hanya 14 suara.

Setelah itu, Komisi III DPR RI menetapkan Johanis sebagai calon pimpinan KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sesaat sebelum sidang etik digelar Dewas KPK.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika di Lombok pada Maret lalu. Ia juga diduga mendapat fasilitas menginap di resort mewah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/29/09321971/johanis-tanak-gabung-kpk-wakil-ketua-kemarin-gigi-empat-sekarang-kembali

Terkini Lainnya

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke