Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 143 Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Bisa Buang Air Kecil

Kompas.com - 27/10/2022, 14:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, sebanyak 143 pasien atau 53 persen dari total 269 pasien gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI) mengeluh tidak bisa buang air kecil (BAK).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, adanya gejala tidak bisa buang air kecil (anuria) menandakan pasien sudah masuk stadium 3.

"Kalau dia sudah sama sekali tidak BAK itu disebut dengan anuria atau berarti sudah stadium 3, stadium berat. Sebanyak 143 pasien atau 53 persen itu dia anuria, kemudian oliguria (kencing sedikit) 22 persen," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: 10 Vial Obat Penawar Gagal Ginjal Akut dari Singapura Tiba Hari Ini

Agar pasien tidak terlambat ditangani, Syahril menyarankan agar orangtua memperhatikan gejala awal (prodromal) dari gagal ginjal akut misterius ini yang menyerang anak.

Gejala awal yang biasanya timbul meliputi, demam, nafsu makan turun, tidak begitu bergairah, diare, mual-mual, muntah, dan gangguan saluran pernapasan.

"Jadi ada gejalanya, ya. Sehingga diharapkan kita semua berhati-hati terutama di gejala awal sekitar 1-5 hari. Diikuti dengan gejala berikutnya karena ini akut dan progresif," ucap Syahril.

Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Total 269 Terdiagnosis, 157 Orang Meninggal

Ia pun meminta orangtua memantau kebiasaan anak buang air kecil, mulai dari frekuensinya hingga volumenya.

Jumlah urine normal dihitung sebesar 1 cc per kilogram berat badan per jam. Artinya jika berat badan mencapai 10 kilogram, maka jumlah urine normal sebesar 10 cc per jam atau 240 cc dalam sehari.

"Perhatikan frekuensi BAK termasuk volumenya. Sebagai contoh biasanya 10 kali BAK, tapi kok sekarang cuma 4-5 kali. Biasanya pampers basah semua, tapi ternyata (sekarang) tidak," jelas dia.

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Kemenkes Buat Layanan Pengaduan dan Pelaporan Gagal Ginjal Akut

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut misterius mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022.

Angkanya meningkat dari laporan sebelumnya, yaitu 245 kasus.

Lalu, jumlah pasien yang dirawat kini mencapai 73 kasus. Sebanyak 157 orang meninggal dunia atau 58 persen dari total kasus, dan 39 pasien lainnya sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com