JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022.
Terdapat peningkatan dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).
Sementara itu, angka kematiannya juga meningkat, yakni mencapai 157 anak. Sebelumnya, dilaporkan mencapai 143 anak.
Baca juga: Komisi IX DPR Minta Kemenkes Buat Layanan Pengaduan dan Pelaporan Gagal Ginjal Akut
“Tercatat yang meninggal total ada 157 yang meninggal atau 58 persen dari 269, yang sedang dirawat 73 dan 39 sudah sembuh,” kata Syahril dalam Press Conference daring “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia”, Kamis (27/10/2022).
Syahril mengatakan, 269 kasus gagal ginjal akut tersebut ditemukan di 27 provinsi.
Tercatat, DKI Jakarta terbanyak dengan 57 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.
Diberitakan sebelumnya, gagal ginjal akut misterius banyak menyerang anak-anak umumnya balita.
Baca juga: Bareskrim Minta Jajaran di Daerah Data dan Ambil Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut
Gejala yang muncul dari penyakit ini adalah demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare.
Selanjutnya, gejala yang timbul adalah sulit buang air kecil, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat menyampaikan bahwa ditemukan kristal tajam dalam ginjal anak-anak pengidap gangguan ginjal akut misterius.
Hingga saat ini, penyebab gangguan ginjal akut masih belum pasti.
Meskipun demikian, Kemenkes mengambil langkah konservatif dengan sempat menghentikan penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara.
Baca juga: 5 Cara Mudah Cegah Gagal Ginjal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.