JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, mengaku sempat diminta Ferdy Sambo untuk mendampingi proses otopsi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022.
Hal itu disampaikan Chuck dan tim kuasa hukumnya dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dalam eksepsi itu Chuck menyatakan, setelah dia datang ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia melihat sesosok jenazah yang tertelungkup.
Setelah itu, Chuck keluar dari rumah dinas Sambo.
Kemudian menurut Chuck, Ferdy Sambo memanggilnya dan memintanya untuk ikut otopsi.
"Nanti kamu ikut otopsi," kata kuasa hukum Chuck saat membacakan eksepsi.
"Siap jenderal," kata kuasa hukum menirukan Chuck saat membacakan eksepsi.
Baca juga: Eksepsi Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Hadiri Sidang Etik Brotoseno Sebelum Penembakan Brigadir J
Setelah itu, Chuck kemudian kembali diminta Sambo untuk memintanya mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk diperiksa di kantor Div Propam Polri.
"Nanti kamu dampingi anak-anak diperiksa," ucap kuasa hukum.
"Terdakwa jawab 'siap jenderal'," sambung kuasa hukum.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Baiquni Gandakan dan Hapus CCTV Atas Perintah Sambo
Setelah itu, menurut eksepsi Chuck, beberapa anggota Provost Polri membawa Richard, Ricky dan Kuat ke kantor Provost.
Chuck mengikuti rombongan menggunakan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam dari Ariyanto alias Ari Codet (pekerja harian lepas Div Propam Polri).
Setelah tiba, Richard, Ricky, dan Kuat diperiksa secara terpisah di lantai 3 Ruang Riksa Biro Provost
Tidak lama kemudian Ferdy Sambo datang didampingi oleh Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, Kaden A Biro Paminal, Karo Provost, Sesro Provost, Kombes Susanto, Kombes Harun, dan Kayanma Mabes Polri.
Baca juga: Baiquni Wibowo Minta Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Ditangguhkan
"Selanjutnya saksi Ferdy Sambi berbicara dengan Richard, Ricky, dan Kuat di ruangan pemeriksaan dengan pintu tertutup. Namun, terdakwa tidak mendengar apa yang dikatakan," kata kuasa hukum Chuck.