Komarudin menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Rudy atas pernyataannya mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024.
Komarudin mengumumkan keputusan itu dengan penuh emosional. Ia tampak sedih karena Rudy harus menerima sanksi tersebut. Komarudin mengaku Rudy adalah teman seperjuangannya dalam merintis karir politik di PDI-P.
Baca juga: Dukung Ganjar Capres, FX Rudy Resmi Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh PDI-P
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin.
"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," lanjut Komarudin menyerahkan surat sanksi kepada Rudy.
Rudy menyatakan menerima sanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDI-P.
Dia juga menyatakan bertanggung jawab sebagai kader PDI-P mematuhi hasil Kongres V PDI-P yang mengamanahkan kewenangan pencapresan berada di Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: FX Rudy Berikan Salam Metal Saat Penuhi Panggilan DPP PDI-P
"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI-P, Ibu Prof Hj. Megawati Soekarnoputri sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir, itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy.
Rudy mengatakan, dia mendapatkan sejumlah tugas usai diberi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh DPP PDI-P.
Salah satunya, yaitu menunggu momentum untuk memenangkan PDI pada ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Itu saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy.
Baca juga: Penuhi Panggilan DPP PDI-P, FX Rudy Sempat Menunggu Setengah Jam
Tugas kedua, yaitu berkaitan momentum pencapresan. Rudy bersedia menunggu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan kandidat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).
Dia menegaskan, hal itu sebagaimana amanah hasil kongres V PDI-P tahun 2019.
"Dan (tugas Rudy) pemilihan presiden (momentum) seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," ujar Rudy.
(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Dani Prabowo, Novianti Setuningsih, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.