Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Terima Sanksi, FX Rudy: Sebagai Kader, Saya Komitmen pada Megawati

Kompas.com - 26/10/2022, 15:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menerima sanksi peringatan keras dan terakhir yang dijatuhkan kepadanya atas pernyataan mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).

Sanksi itu diberikan DPP PDI-P usai meminta Rudy melakukan klarifikasi atas pernyataannya.

Rudy menyatakan, dirinya siap menerima sanksi tersebut. Begitu pula, tanggungjawab sebagai kader PDI-P mematuhi hasil Kongres V PDI-P yang mengamanahkan kewenangan pencapresan berada di Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Dukung Ganjar Capres, FX Rudy Resmi Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh PDI-P

"Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI-P, Ibu Prof Hajah Megawati Soekarnoputri sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir, itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Rudy yang menggunakan baju seragam PDI-P berwarna merah itu tampak berbicara lantang. Tidak ada wajah tegang sedikit pun yang terlihat usai menerima sanksi.

Ia juga mengaku mendapat tugas dari DPP setelah menerima sanksi tersebut.

Baca juga: FX Rudy Berikan Salam Metal Saat Penuhi Panggilan DPP PDI-P

"Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif," kata dia.

Selain itu, Rudy juga mengaku tegak lurus bahwa keputusan pencapresan di tangan Megawati.

"Dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," tutur eks Wali Kota Solo itu.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada FX Hadi Rudyatmo atas pernyataan dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai capres.

Baca juga: Penuhi Panggilan DPP PDI-P, FX Rudy Sempat Menunggu Setengah Jam

Komarudin mengumumkan keputusan itu dengan penuh emosional. Ia tampak bersedih karena Rudy harus menerima sanksi tersebut.

Komarudin mengaku Rudy adalah teman seperjuangannya dalam merintis karir politik di PDI-P.

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin.

"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," lanjut Komarudin menyerahkan surat sanksi kepada Rudy.

Baca juga: Hari Ini Dipanggil DPP PDI-P, FX Rudy Siapkan Ini

Sebelum itu, Komarudin menjelaskan bahwa pemanggilan Rudy untuk klarifikasi berlangsung lebih lama daripada Ganjar.

Untuk Rudy, klarifikasi berlangsung lebih kurang 1,5 jam. Sementara Ganjar berlangsung satu jam.

Adapun klarifikasi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga lebih kurang 12.30 WIB.

"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," ucap Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com