Richard juga bilang dirinya tak percaya pada pengakuan Sambo bahwa Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi.
Namun, apa pun yang terjadi, Richard mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya ingin mengatakan bahwa saya siap untuk apa pun yang terjadi dan apa pun putusan untuk diri saya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Empat orang terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, istri Sambo; Putri Candrawathi, ajudan Sambo; Ricky Rizal atau Bripka RR, serta ART Sambo; Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Baca juga: Ibu Brigadir J ke Bharada E: Agar Anak Kami Tenang, Tolong Berkata Jujur
Menurut dakwaan jaksa, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak dan Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak.2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.