Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Klaim Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut di RSCM sejak Obat Sirup Dilarang

Kompas.com - 25/10/2022, 14:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tidak ada kasus baru gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak 22 Oktober 2022.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, tidak adanya kasus baru merupakan efektivitas dari instruksi Kemenkes yang melarang sementara konsumsi obat sirup sejak 18 Oktober 2022.

"Larangan penggunaan sekaligus juga menjual dan meresepkan di fasyankes, RS, Puskesmas, apotek, telah berhasil mencegah penambahan kasus baru di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal. Tidak ada pasien baru sejak tanggal 22 Oktober yang lalu," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Bertambah Lagi, Kini Ada 90 Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Jakarta

Syahril menuturkan, fenomena ini membuat pihaknya semakin yakin bahwa penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal ini adalah intoksikasi (keracunan) etilen glikol yang terkandung dalam obat sirup anak-anak.

Hal ini membuat kasusnya meninggal cepat dan masif sejak Agustus 2022. Padahal biasanya, kasus gangguan ginjal hanya ditemukan sekitar 1-2 kasus setiap bulan.

"Kasus ini menjadi perhatian pemerintah sejak terjadi lonjakan pada akhir Agustus dengan jumlah kasus lebih dari 35, sama halnya seperti kasus hepatitis akut yang tiba-tiba juga melonjak kasusnya," ucap Syahril.

Baca juga: Berpotensi Merusak Ginjal, Jangan Berlebihan Mengonsumsi Minuman Ini!

Syahril menuturkan, konklusi itu muncul setelah Kemenkes melakukan serangkaian penyelidikan epidemiologi, surveillance, dan penelitian maupun pemeriksaan terhadap pasien.

Penelitian untuk mencari penyebab gangguan ginjal akut meliputi biopsi atau pengambilan jaringan tubuh untuk diteliti di laboratorium.

Penelitian juga menepis penyebab gangguan ginjal akut berasal dari ruang lingkup Covid-19, baik infeksi virus maupun efek dari vaksin Covid-19.

"Kasus gagal ginjal akut ini bukan disebabkan oleh Covid-19, vaksinasi Covid-19, atau imunisasi rutin. Diduga akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi," ungkapnya.

Baca juga: Ombudsman Dorong Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Sebagai Kejadian Luar Biasa

"Kita sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan oleh infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk keracunan makanan dan minuman," ucap Syahril lagi.

Sebagai informasi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mencapai 255 kasus per tanggal 24 Oktober 2022. Angka ini meningkat dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 143 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 141 anak.

Kasus tersebut ditemukan di 26 provinsi. Namun, tambahan 10 kasus baru dan 2 kasus kematian ini bukan kasus baru, melainkan kasus yang baru dilaporkan kepada Kemenkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com