Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sentil BPOM, Minta Lebih Ketat Lagi Mengontrol Perusahaan Farmasi

Kompas.com - 25/10/2022, 14:15 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol terhadap perusahaan farmasi.

Ia menyebut kontrol terhadap perusahaan farmasi oleh BPOM juga termasuk standar pelayanan serta penentuan ambang batas kandungan pada obat.

Pasalnya, Ombudsman mengungkapkan, BPOM selama ini menyerahkan sepenuhnya proses pengujian obat kepada perusahaan farmasi.

“Kemudian, itu (pengujian ambang batas kandungan pada obat) dikontrol pelaksanaannya oleh para perusahaan itu (perusahaan farmasi). Uji mandiri yang dilakukan oleh perusahaan sementara ini dalam pandangan Ombudsman, itu sepenuhnya diserahkan kepada mereka (perusahaan farmasi)," kata Robert dalam konferensi pers daring, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Ombudsman Sebut Kemenkes Berpotensi Malaadministrasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

"Kemudian, baru Badan POM akan tahu terpenuhi tidaknya batas yang ada kalau ada laporan,” ujarnya lagi.

Ditambah lagi, Robert mengatakan, tidak adanya standarisasi terhadap obat yang dikeluarkan perusahaan farmasi membuat BPOM pasif terhadap pemantauan obat yang beredar di masyarakat.

Oleh karenanya, Ombudsman meminta ke depannya kontrol oleh BPOM harus dilaksanakan secara aktif dengan menguji sejauh mana perusahaan farmasi memenuhi standar yang ada.

“Jangan kemudian ada persaingan atau perang pasar diantara perusahaan-perusahaan yang ada dan menggunakan kewenangan, meminjam kewenangan, atau memanipulasi kewenangan dari Badan POM,” katanya.

Baca juga: Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Lagi oleh Kemenkes

Lebih lanjut, Robert juga menegaskan BPOM perlu tegas dalam melakukan kontrol serta pro-aktif melakukan uji pada obat yang dikeluarkan oleh perusahaan farmasi.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Namun, belum ada penyebab pasti dari penyakit gangguan ginjal akut yang diderita dua ratus lebih anak di Indonesia.

Hanya saja, dugaan mengarah pada obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Sebagaimana, kejadian yang sama terjadi di Gambia.

Baca juga: Ombudsman Ungkap 5 Potensi Malaadministrasi BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Terbaru, BPOM mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi yang obatnya terindikasi memiliki kandungan EG dan DEG dengan konsentrasi sangat tinggi.

Oleh karenanya, BPOM bekerja sama dengan kepolisian akan menindaklanjuti kedua perusahaan farmasi itu secara pidana.

Sementara itu, jumlah pasien gangguan ginjal akut mencapai 255 kasus yang tersebar di 26 Provinsi per 24 Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, pasien yang meninggal mencapai 143 anak.

Baca juga: IAKMI Kritik BPOM yang Tak Uji Etilen Glikol: Jangan Nunggu Level Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com