Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danpaspampres Ungkap Kronologi Penangkapan Perempuan Bersenjata Api di Depan Istana

Kompas.com - 25/10/2022, 14:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko membeberkan kronologi penangkapan seorang wanita bersenjata api di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2022) pagi.

Wahyu mengungkapkan, kejadian berawal pada sekitar pukul 07.10 ketika pelaku berusaha menuju pembatas Jalan Merdeka Utara di depan Istana Merdeka.

"Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang wanita dengan umur kurang lebih 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha untuk menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa.

Wahyu mengatakan, gerak-gerik perempuan itu terlihat oleh anggota Paspampres Prada Angga Prayoga yang sedang berada di dalam pos Istana Merdeka.

"(Prada Angga) melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut karena dari pembatas jalan, OTK (orang tidak dikenal) tersebut terlihat menuju area pagar Istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres," kata Wahyu.

Baca juga: Perempuan Bersenjata Api Ditangkap di Depan Istana, Moeldoko: Kita Punya Kesigapan Tinggi

Saat perempuan itu mendekat ke arah pagar, Prada Angga melihat perempuan itu mengeluarkan senjata api jenis FN yang ditodongkan kepadanya.

Kemudian, Prada Angga dibantu Pratu Gede Yuda langsung merebut senjata api dari perempuan tersebut.

"OTK tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari OTK tersebut," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, berkar kesigapan Prada Angga dan Pratu Gede Yuda, perempuan itu berhasil diamankan.

Baca juga: Moeldoko: Perempuan yang Todongkan Senpi ke Paspampres Diduga Punya Motif Individu

Selanjutnya, perempuan itu diserahkan kepada personel kepolisian yang berada di pos pengaturan untuk diproses hukum secara lebih lanjut.

"Saat ini, perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Wahyu.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, perempuan itu kini tengah diperiksa oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.

"Sekarang dalam pendalaman daripada Densus 88, jadi tunggu saja ya. Nanti dari Kadensus 88 dalam melakukan pedalaman kepada tersangka yang tadi diamankan oleh petugas," kata Agus.

Baca juga: Densus 88 Periksa Perempuan Bersenjata Api yang Ditangkap di Depan Istana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com