Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Kemenkes Berpotensi Malaadministrasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

Kompas.com - 25/10/2022, 13:25 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, terdapat potensi malaadministrasi oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak.

Hal tersebut karena Kemenkes tidak memiliki data pokok terkait sebaran penyakit atau epidemiologi yang berakhir pada kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi kasus gangguan ginjal.

“Jadi Kementerian Kesehatan sesungguhnya hingga bulan Agustus kemarin masih belum mengerti tentang masalah yang ada, masih belum punya data dan baru kemudian sadar bahwa ini ada kejadian yang darurat ketika kemudian Ikatan Dokter Anak Indonesia itu menyuplai data yang ada,” kata Robert dalam acara Konferensi Pers daring, Selasa (25/10/2022).

Ia mengatakan, Kemenkes baru melacak kapan terjadinya kasus gangguan ginjal akut setelah IDAI menyuplai data kasus gangguan ginjal akut.

Baca juga: Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Lagi oleh Kemenkes

Namun, karena keterlambatan pelacakan, angka kasus yang telah dirilis oleh pemerintah belum dapat dinyatakan akurat.

Selanjutnya, ia menilai Kemenkes tidak dapat memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi juga tidak terpenuhi karena memang Kementerian Kesehatan sendiri juga tidak punya data yang valid, sehingga sosialisasi itu kemudian tidak bisa dijalankan secara optimal,” ujar Robert.

Robert melanjutkan, tidak adanya standardisasi pencegahan dan penanganan kasus gangguan ginjal juga menjadi penyebab adanya potensi malaadministrasi.

“Standardisasi pencegahan dan penanganan kasus itu kemudian tidak memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang ada dan ditetapkan, termasuk dalam pemeriksaan laboratorium,” katanya.

“Kementrian Kesehatan sedang melakukan pengumpulan data oleh tim investigasi yang belum juga menuju pada kesimpulan yang valid,” ujar Robert lagi.

Baca juga: Kemenkes Izinkan Lagi Penggunaan 156 Obat Sirup, Aman dari Zat Pelarut Tambahan

Diketahui, belum ada penyebab pasti dari penyebab gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

Namun, dugaan mengarah pada konsumsi obat sirup yang tercemar dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), sebagaimana terjadi di Gambia dan Nigeria.

Oleh karenanya, Kemenkes sempat mengeluarkan instruksi larangan kepada apotek hingga tenaga kesehatan meresepkan hingga menjual ratusan merek obat sirup.

Terbaru, Kemenkes menyebut 156 obat sirup dinyatakan aman digunakan karena tidak tercemar zat pelarut tambahan.

Sementara itu, hingga 24 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal akut mencapai 255 kasus.

Dari 255 kasus, pasien yang meninggal sebanyak 143 orang.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Bukan Disebabkan oleh Covid-19, Vaksinasi, dan Imunisasi Rutin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com