Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Bharada E Berlutut dan Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Kompas.com - 25/10/2022, 10:40 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menghampiri dan berlutut sungkem kepada orangtua Brigadir J.

Kedua orangtua Brigadir J dihadirkan sebagai saksi bersama 10 orang keluarga dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer.

Eliezer tampak menghampiri kedua orangtua Brigadir J dari kursinya yang berjajar dengan penasihat hukumnya. Ia lantas berlutut sambil menyalami kedua orangtua Brigadir J.

Tampak Ibu Brigadir J mengangguk meresponi sikap Bharada E itu.

Sebanyak 12 orang termasuk keluarga Brigadir J dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Bhadara E.

Baca juga: Profil Singkat Para Saksi Sidang Bharada E: Dari Pengacara Keluarga hingga Orangtua Brigadir J

“Sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).

Usai membuka persidangan, hakim meminta jaksa penuntut umum memanggil saksi yang akan dihadirkan.

Jaksa pun memanggil ke-12 saksi untuk duduk di hadapan majelis hakim dan diperiksa identitasnya oleh majelis hakim.

Mereka yang menjadi saksi adalah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak, kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat, adik Brigadir J Devianita Hutabarat dan Mahareza Rizky.

Kemudian, tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak. Tak hanya itu ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak.

Baca juga: 3 Pengakuan Terbaru Bharada E: Sempat Ingin Selamatkan Yoshua hingga Berharap Masih Punya Masa Depan

Mereka kemudian disumpah untuk memberikan keterangan secara jujur di muka persidangan.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com