JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), bakal menghadirkan 12 saksi dalam sidang pada Selasa (25/10/2022).
Sidang terhadap Eliezer akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang hari ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan 12 saksi yang terdiri dari kuasa hukum keluarga, anggota keluarga, dan mantan kekasih Yosua.
Baca juga: 11 Anggota Keluarga Brigadir J Terbang ke Jakarta, Jadi Saksi Sidang Terdakwa Bharada E Besok
Daftar saksi yang bakal dihadirkan JPU salah satunya adalah Kamaruddin Simanjuntak (advokat).
Lantas ada juga Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), Mahareza Rizky (adik Yosua), serta sejumlah kerabat mendiang yaitu Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indrawanto Pasaribu.
Terakhir, ada Vera Mareta Simanjuntak yang merupakan mantan kekasih Yosua.
Baca juga: Besok, Orangtua Brigadir J Bakal Bersaksi Langsung di Pengadilan
Pada pekan lalu Eliezer sudah mendengarkan pembacaan surat dakwaan dan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Maka dari itu, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan itu, untuk kali pertama Eliezer akan bertemu langsung dengan keluarga mendiang Yosua, terutama ayah dan ibunya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Masih Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo
Berikut ini profil singkat saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Eliezer.
Sosok Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan sejak ditunjuk oleh ayah mendiang Yosua, Samuel Hutabarat, untuk menjadi kuasa hukum.
Lelaki kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974 itu dikenal sebagai advokat yang tegas dan profesional.
Sejak awal kasus Brigadir J menyedot perhatian masyarakat, Kamaruddin kerap muncul dalam berbagai pemberitaan media massa untuk memberikan keterangan dan pendampingan terhadap keluarga.
Baca juga: Bharada E Disebut Berniat Selamatkan Brigadir J Sebelum Ditembak, tetapi Tidak Sempat
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak merupakan ayah dan ibu mendiang Yosua Hutabarat.
Sosok keduanya mendapat sorotan setelah kabar kematian anaknya.
Samuel juga yang mengungkapkan sejumlah kejanggalan kematian Yosua. Dia sempat menyatakan tidak akan mau menguburkan Yosua sebelum peti jenazahnya dibuka.
Baca juga: Bharada E Harap Bisa Sampaikan Permohonan Maaf Langsung ke Keluarga Brigadir J dalam Sidang