Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Arahan Jokowi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Kompas.com - 25/10/2022, 06:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas secara internal yang membahas perkembangan penyakit gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

Dalam pembukaan rapat, Jokowi menyinggung soal obat-obatan sirup yang terindikasi menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

"Saya mendapatkan laporan bahwa kasus ini diduga disebabkan oleh tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang ditetapkan," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Jokowi: Tarik dan Hentikan Peredaran Obat Sirup yang Terbukti Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

Presiden lantas menjelaskan, berdasarkan data hingga 23 Oktober 2023 tercatat sudah ada 245 kasus gagal ginjal akut anak yang terjadi di 26 provinsi.

Oleh karenanya, ia meminta perkembangan penyakit ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah.

Presiden lalu memberikan empat pesan kepada jajarannya untuk menangani penyakit gagal ginjal secara lebih baik.

1. Jangan dianggap remeh

Presiden Jokowi meminta agar keselamatan masyarakat menjadi yang utama.

Oleh karenanya, kementerian dan instansi terkait tidak boleh menganggap remeh perkembangan kasus yang ada.

"Yang pertama, utamakan keselamatan masyarakat. Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar," kata Jokowi menegaskan.

Baca juga: Jokowi Minta Kemenkes Pastikan Faktor Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Ia mengungkapkan, pada Minggu (23/10/2022), telah meminta kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin menghentikan sementara peredaran obat-obatan yang diduga ada kaitannya dengan gagal ginjal akut pada anak.

Menurut Jokowi, meskipun kondisinya masih diduga, tetapi langkah ini perlu dilakukan.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah menanti investigasi menyeluruh dari BPOM.

"Menunggu investigasi secara menyeluruh dari BPOM pada seluruh obat sirup yang menggunakan bahan baku pelarut," kata Jokowi.

"Dilakukan secara terbuka, transpaean, tetapi juga hati-hati dan objektif," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Jokowi: Saya Dapat Laporan Gangguan Ginjal Anak karena Tingginya Cemaran Bahan Pelarut Obat

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com