Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Dapat Laporan Gangguan Ginjal Anak karena Tingginya Cemaran Bahan Pelarut Obat

Kompas.com - 25/10/2022, 06:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa penyakit gangguan ginjal akut pada anak diduga disebabkan tingginya cemaran bahan pelarut pada obat-obatan sirup.

Oleh karenanya, saat membuka rapat terbatas internal yang membahas gagal ginjal akut pada anak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022), Jokowi meminta agar peredaran obat-obatan yang terbukti menyebabkan penyakit tersebut dihentikan.

"Saya mendapatkan laporan bahwa kasus ini diduga disebabkan oleh tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang ditetapkan," ujar Jokowi, sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi lantas meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menarik obat-obatan yang benar-benar terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal anak dan kini sudah ada di pasaran.

Baca juga: Jokowi: Tarik dan Hentikan Peredaran Obat Sirup yang Terbukti Sebabkan Gangguan Ginjal Akut

Jokowi juga meminta agar peredaran obat-obatan tersebut dihentikan dulu.

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirup yang betul-betul secara evidence based, betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut," kata Jokowi.

"Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya," ujarnya lagi.

Presiden juga mengungkapkan, berdasarkan data hingga 23 Oktober 2023 tercatat sudah ada 245 kasus gagal ginjal akut anak yang terjadi di 26 provinsi.

Oleh karenanya, kepala negara meminta perkembangan penyakit ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: Jokowi Minta Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Digratiskan

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya menemukan produk obat sirup dari dua perusahaan farmasi yang terindikasi memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.

Menurutnya, kandungan tersebut sangat beracun atau toksik sehingga dengan cepat bisa menyebabkan penyakit ginjal akut.

"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan. Tapi, sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," ujar Penny dalam keterangan persnya usai rapat bersama presiden.

Oleh karenanya, BPOM akan menindaklanjuti kedua perusahaan farmasi itu secara pidana.

Baca juga: Jokowi Minta Kemenkes Pastikan Faktor Penyebab Gangguan Ginjal Akut

Penny menuturkan pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penyidikan

"Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, berkerjasama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana. Perkara pidana," katanya.

Namun, Penny menegaskan, tidak akan menyebutkan rincian dua perusahaan farmasi tersebut. Sebab, saat ini proses penelusuran sedang berlangsung.

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat," ujar Penny.

Baca juga: Soal Gangguan Ginjal Akut, Jokowi: Utamakan Keselamatan Masyarakat, Jangan Anggap Masalah Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com