Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Hati-hati, 3 Obat Mengandung Etilen Glikol Masih Dijual "Online"

Kompas.com - 24/10/2022, 19:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati membeli obat sirup anak secara online.

Sebab, BPOM menemukan, tiga dari lima obat sirup yang dilarang karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) banyak dijual secara daring (online).

"Masyarakat perlu berhati-hati membeli obat, karena ada 3 jenis obat dari 5 yang tidak memenuhi syarat tersebut banyak dijual di online," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Baca juga: BPOM Jelaskan Alasan Tak Pernah Uji Kadar Etilen Glikol Pada Obat Sirup

Penny mengimbau, masyarakat tetap berhati-hati dalam mengonsumsi obat, utamanya jika tanpa resep atau rekomendasi dokter.

Ia menyatakan, kehati-hatian dalam mengonsumsi obat penting dilakukan lantaran belum diketahui pasti cemaran (impurities) zat kimia berbahaya apa saja yang terkandung dalam obat tersebut.

"Penting juga untuk selalu mencatat obat yang dikonsumsi, apakah itu swamedika, di rumah, ataupun ada di faskes (fasilitas kesehatan). Apabila ada kejadian seperti yang kita alami ini, mudah juga BPOM membantu menelusuri," ucap dia.

Baca juga: Razia Obat Sirup yang Dilarang, Sultan Akan Bentuk Tim

Adapun sejauh ini, pihaknya menemukan 4.922 link yang masih menjual obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Oleh karenanya, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan patroli siber untuk menindak penjual tersebut.

"Kami sudah lakukan kerja sama dengan Kominfo untuk tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian cyber patrol BPOM," jelas Penny.

Lebih lanjut dia menjelaskan alasan BPOM tidak pernah menguji kadar kandungan EG dan DEG dalam obat sirup. Ia beralasan, di dunia internasional pun belum ada standar pengujian untuk kedua bahan tersebut.

"Nah khusus untuk cemaran EG dan DEG sampai saat ini di dunia internasional belum ada standar yang untuk mengatakan untuk diuji. Itulah kenapa kita tidak pernah menguji," ujar Penny.

"Karena memang belum dilakukan di dunia internasional pun. Inilah standar yang harus kita kembangkan sekarang sehingga menjadi bagian dari sampling rutin dari BPOM," tegasnya.

Baca juga: BPOM Rilis Obat Sirup Aman, Apakah Larangan Obat Sirup Dicabut?

Sebelumnya diberitakan, BPOM telah merilis daftar obat-obatan sirup yang sudah dinyatakan aman berdasarkan pada penelusuran data registrasi dan penelitian.

BPOM membagi hasil temuan mereka ke dalam 3 poin. Pertama, 133 sirup obat yang dinyatakan aman karena tidak menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Hal ini berdasarkan penelusuran BPOM terhadap data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com