JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk tim untuk mengusut soal produksi obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas.
Adapun cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut misterius yang telah menyebabkan 141 kasus kematian.
Tim tersebut terdiri dari berbagai direktorat di Bareskrim Polri. Tim tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Menkes Sebut Obat Fomepizole Beri Dampak Positif pada Kasus Gangguan Ginjal Akut
Nurul mengatakan, tim juga beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar.
Kemudian, tim ini juga diisi oleh ada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
“Tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut,” tutur dia.
Baca juga: BPOM Akan Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Terkait Penggunaan EG dan EDG Konsentrasi Tinggi
Nurul juga mengatakan, saat ini proses pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Polri juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait perkembangan kasus tersetbu.
“Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” tutur dia.
Baca juga: Bareskrim Dalami 2 Perusahaan Farmasi Terkait Penggunaan EG dan EDG Konsentrasi Tinggi
Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut apa yang terjadi di balik kasus gagal ginjal pada anak, yang sejauh ini sudah memakan ratusan korban.
Hal itu disampaikan Muhadjir setelah rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran, Kepala BPOM Penny Lukito; Plt Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, dan Direktur Impor Kementerian Perdagangan Sihar Pohan.
Baca juga: Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM
Data Kementerian Kesehatan per 23 Oktober 2022, ada 141 korban meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Minggu (23/10/2022).
"Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," katanya menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.