Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disanksi gara-gara Siap Jadi Capres, Ganjar: Saya Terima, Semua adalah Keputusan Ketum

Kompas.com - 24/10/2022, 19:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi berupa teguran lisan oleh Bidang Kehormatan DPP PDI-P pada Senin (24/10/2022) sore buntut pernyataannya soal siap menjadi calon presiden (capres).

Atas sanksi tersebut, Ganjar menerimanya sebagai bentuk disiplin kader.

"Kami mendapatkan peringatan. Dan ini sebagai kader saya terima. Ini bagian dari disiplin yang tadi disampaikan juga oleh Pak Hasto (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto)," kata Ganjar, Senin.

"Pak Sekjen sudah bicara, lihat baju saya, semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan ketum," sembari menunjuk baju seragam merahnya di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pengamat Duga PDI-P Mau Ingatkan Gerbong Ganjar Skema Megawati adalah Puan Capres

Ganjar memahami sanksi itu diberikan karena pernyatannya menimbulkan diskursus publik.

Ia lantas menyatakan, dirinya akan tetap mengikuti aturan ataupun semua keputusan partai, termasuk soal pencapresan yang sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Kendati demikian, Ganjar tidak menarik pernyataannya soal siap maju capres.

Ia kembali menuturkan bahwa semua kader harus siap apabila mendapatkan tugas dari partai, baik eksekutif maupun legislatif.

"Saya orang diklat. Semua kader mesti siap. Apapun. Tapi keputusan ada di ketua umum dan itu adalah keputusan kongres dan semua kader harus ikut," pungkas kader PDI-P itu.

Baca juga: Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan Imbas Pernyataan Siap Jadi Capres

Ganjar menambahkan, bakal mengikuti instruksi partai untuk fokus mengurus daerah yang dipegangnya saat ini, yaitu Jawa Tengah.

Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya siap membantu pemerintah nasional dalam mengendalikan inflasi.

"Apa yang diperintahkan oleh Pak Jokowi sebagai sama-sama petugas yang ada di pemerintahan untuk bersama-sama membereskan itu," ucap Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku terus fokus pada kesiapsiagaan membangun daerahnya menghadapi bencana.

Baca juga: BERITA FOTO: Ganjar Dijatuhi Sanksi Buntut Pernyataan Siap Jadi Capres

Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menyatakan, Ganjar dijatuhi hukuman berupa teguran lisan karena sudah menimbulkan multitafsir di pulik. 

Ganjar dalam wawancaranya di BeritaSatu TV, Selasa (18/10/2022) menyatakan siap menjadi capres apabila diminta.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.

Adapun klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang satu jam. Dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com