Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Suap Buron Ricky Ham Pagawak

Kompas.com - 24/10/2022, 12:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Yonas Kenelak untuk menemui penyidik hari ini, Senin (24/10/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Yonas kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Usut Penggunaan Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Berasal dari Kontraktor

Ipi belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap Yonas. Ia hanya menyebut dugaan suap tersebut terkait proyek dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Yonas terkait kasus ini pada 4 Agustus lalu. Saat itu, ia dikonfirmasi terkait sejumlah pengerjaan proyek dan pemenang tender yang diduga telah dikondisikan.

“Dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka Ricky Ham Pagawak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, 4 Agustus lalu.

Baca juga: KPK Tahan Pihak Swasta Penyuap Bupati Mamberamo Tengah

Sebagai informasi, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Namun, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa.

Ricky sempat muncul di Jayapura pada 13 Juli. Selang sehari, ia terlihat di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Diduga Terima Suap Rp 24,6 Miliar Terkait Proyek Infrastruktur

Belakangan terungkap, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum kepolisian dan TNI Angkatan Darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com