Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/10/2022, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menjadwalkan proses ekshumasi atau penggalian kubur dua korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, pada Kamis (20/10/2022) hari ini.

Kendati demikian, hingga Kamis pagi, proses ekshumasi masih belum dilakukan karena masih menunggu keputusan keluarga korban.

"Sampai pagi ini konfirmasi belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi hari ini, jadi tetap kita tunggu dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.

Ekshumasi merupakan penggalian kubur untuk mengambil kembali jenazah. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Baca juga: Polisi Lakukan Ekshumasi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari kekuarga, dinas pemakaman setempat, serta tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Menurut Dedi, saat ini Polri masih terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban terkait ekshumasi.

"Masih dikomunikasikan dulu," ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dari para korban.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Keterangan Indosiar Beda dengan Dokumen Digital

Hingga Selasa kemarin, jumlah korban meninggal dunia dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, total sebanyak 133 orang.

Sementara itu, juga masih ada delapan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, empat diantaranya dirawat intensif di ruang ICU.

Kericuhan yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan pecah usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Kesimpulan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, menyatakan bahwa kematian korban disebabkan gas air mata yang dilepaskan aparat kemanan di lapangan dan tribune stadion.

Baca juga: Soal Rencana Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Keluarga Belum Bersedia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Verifikasi Ulang, Ini Tahapan yang Akan Dilalui Prima di KPU

Nasional
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Menag: Sebagai Anak Buah Pasti Ikuti Dong

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Menag: Sebagai Anak Buah Pasti Ikuti Dong

Nasional
Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Imbas Sinyal Dukungan Budi Gunawan, BIN Bisa Dicurigai Dukung Pemenangan Prabowo

Nasional
Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Nasional
Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Ketum PBNU: Bagi-bagi Saja ke Fakir Miskin, Enggak Usah Pesta Besar Saat Buka Puasa

Nasional
KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

KPU Akan Beri Prima Cukup Waktu Siapkan Caleg jika Lolos Verifikasi Ulang

Nasional
KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

KPU Bertemu Prima Hari Ini, Buka Sipol dan Bahas Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Bertemu Jokowi, Dubes Palestina Tak Bahas Partisipasi Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk Lebih dari 28.000 Raudlatul Athfal

Kemenag Cairkan BOP Rp 381 Miliar untuk Lebih dari 28.000 Raudlatul Athfal

Nasional
Menpan-RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Menpan-RB: Jangan Sampai Ada Kesan di Publik ASN Sibuk Jadi Panitia Bukber

Nasional
Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan-RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Larangan Buka Puasa Bersama bagi PNS, Menpan-RB: Menteri, Kepala Lembaga, Pemda Harus Patuh

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Offside' soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Budi Gunawan Dinilai "Offside" soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Nasional
Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasional
Menpan-RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Menpan-RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Nasional
Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul 'Pak Ogah' di Cilandak

Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul "Pak Ogah" di Cilandak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke