Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Propam Catat Barang Mewah Semua Anggota Polri

Kompas.com - 20/10/2022, 15:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mencatat barang mewah semua anggota polisi. 

Adapun hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajaran Polri menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.

"Kami mendorong Propam untuk proaktif melakukan pencatatan barang-barang mewah, serta penindakan tegas jika ada pelanggaran," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Disentil Jokowi soal Gaya Hidup Hedon, Berapa Gaji Jenderal Polisi?

Poengky juga mendorong agar pimpinan serta semua anggota Polri dan keluarganya menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri.

Reformasi Kultural Polri, lanjut dia, juga perlu diiringi dengan niat, semangat, dan konsistensi untuk hidup sederhana.

"Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan," ujar Poengky.

Menurut Poengky, tidak semua anggota Polri memiliki gaya hidup mewah. Sebab, ada polisi yang memiliki gaji kecil, seperti para Tamtama dan Bintara.

Akan tetapi, anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara pun ikut-ikutan dan terdampak karena adanya anggota polisi lain yang bergaya hidup mewah. 

Poengky lantas meminta pimpinan dan semua anggota Polri serius mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Telebih lagi, kata Poengky, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan istri, Juliati Sapta Dewi Magdalena, juga sudah memberikan contoh gaya hidup sederhana.

"Sehingga, jika ada pimpinan dan anggota yang justru bergaya hidup mewah itu seharusnya malu dan harus mengubah gaya hidupnya," kata Poengky.

Baca juga: Kompolnas Bakal Pantau Gaya Hidup Pejabat Polri

Adapun Polri telah memiliki seperangkat aturan berkaitan dengan gaya hidup, di antaranya Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Barang Mewah, Perkap tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perkap tentang Usaha Bagi Anggota Polri dan Surat Telegram tentang Larangan Gaya Hidup Mewah dan Pamer Kemewahan di Media Sosial bagi Seluruh Anggota Polri dan Keluarganya.

Namun demikian, Poengky menilai, sejumlah aturan itu belum diterapkan dengan baik.

"Kami mendorong adanya contoh teladan masing-masing atasan, pembinaan dan pengawasan dari atasan," tegas Poengky.

Arahan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat memberikan pengarahan kepada Kapolri dan jajarannya di Istana, Jakarta, pada Jumat (14/10/2022).

Di situ, Jokowi memberikan sejumlah pengarahan yang menyoroti berbagai permasalahan yang mendera Polri belakangan ini, termasuk soal gaya hidup mewah.

Kepala Negara mengatakan, gaya hidup mewah itu harus direm demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.

"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati," kata Jokowi.

"Sehingga, saya ingatkan yang namanya kapolres, yang namanya kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup," ujar dia.

Baca juga: Arahan Jokowi ke Pejabat Polri: Rem Total Masalah Gaya Hidup

Jokowi menuturkan, para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres harus memiliki sense of crisis serta memahami kondisi dunia yang sedang sulit.

Ia juga mengingatkan, di era media sosial dewasa ini, masyarakat bisa lebih mudah menyoroti tingkah lagu pejabat Polri, termasuk gaya hidup mereka, sehingga itu bisa memengaruhi kepercayaan publik.

"Urusan tadi, urusan mobil, urusan motor gede, urusan yang remeh temehnya, sepatunya apa, bajunya apa, dilihat masyarakat sekarang ini. Itu yang kita harus mengerti dalam situasi dunia yang penuh keterbukaan," imbuh Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com