Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan IDAI: Kurangi Aktivitas Anak jika Berisiko Terpapar Infeksi

Kompas.com - 20/10/2022, 13:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau agar orangtua mengurangi aktivitas anak-anak dan balita yang menyebabkan risiko terpapar infeksi.

Imbauan ini menindaklanjuti munculnya gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius yang menyerang anak-anak di samping pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak khususnya balita yang menyebabkan terpapar risiko infeksi, seperti dalam kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lain-lain," ucap Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sebut 99 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Rumah Sakit Rujukan Mulai Penuh

Sementara untuk mencegah terjadinya gangguan ginjal akut, Piprim mengimbau orangtua tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi dokter atau tenaga kesehatan untuk sementara waktu.

Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang kemungkinan menjadi penyebab gangguan ginjal akut, termasuk konsumsi obat batuk sirup dan parasetamol sirup yang mengandung senyawa etilen glikol.

Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia. Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India, yang mengandung senyawa tersebut.

Baca juga: Ada 2 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius di Jakpus, 1 Balita Dirawat, 1 Orang Sembuh

"Untuk sementara waktu agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," imbau Piprim.

Lalu, ia mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada jika menemukan gejala gangguan ginjal akut pada masing-masing anak.

Gejala yang umumnya muncul adalah batuk pilek, demam, muntah, diare, dan sulit kencing karena air seni sedikit atau tidak ada sama sekali.

"Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak," pinta Piprim.

Baca juga: Heru Budi Segera Tinjau Fasilitas Kesehatan, Pastikan DKI Siap Hadapi Gangguan Ginjal Akut Anak

Adapun untuk rumah sakit, IDAI meminta tenaga kesehatan termasuk dokter menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus misalnya obat anti epilepsi dan lainnya yang tidak dapat diganti yang lain, perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Bahkan jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis obatan lain seperti suppositoria.

Pun dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).

Baca juga: 14 Rumah Sakit Rujukan Gangguan Ginjal Akut dan 8 Lab Rujukan di RI

"Peresepan obat puyer dalam bentuk tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian," ucap Piprim.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa, (18/10/2022).

Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com