Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta AKBP Arif Rahman Ikuti Perintah Sambo, Hendra Kurniawan: Sudah Kita Percaya Saja

Kompas.com - 19/10/2022, 19:45 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan meminta mantan Wakaden B Biro Paminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin untuk mematuhi perintah Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikannya ketika Arif bertanya kepada Sambo soal kebenaran konstruksi kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam pertemuan di ruang kerja Sambo, Mabes Polri, Jakarta, 13 Juli 2022, Arif yang telah melihat rekaman CCTV yang berada di pos security Komplek Polri Duren Tiga, bingung.

Pasalnya, rekaman menunjukan Yosua masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinasnya, Komplek Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Dalam Dakwaan, Anak Buah Kaget Lihat CCTV bahwa Brigadir J Masih Hidup, Sambo: Kamu Tidak Percaya Saya?

Padahal sebelumnya, Sambo menyampaikan tak ada di TKP ketika Yosua dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tembak menembak.

Sambo lantas meminta Hendra dan Arif menghapus rekaman tersebut.

“Sudah Rif, kita percaya saja,” ujar Hendra dikutip dari dakwaan Irfan Widyanto, Rabu (19/10/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan mestinya Hendra tak perlu mengikuti permintaan Sambo.

Namun, ia justru mengarahkan dengan senang hati perintah mantan jenderal bintang dua polisi itu untuk menghapus rekaman CCTV.

“Dengan memberi petunjuk atau arahan kepada saksi Arif Rachman agar memenuhi keinginan dari saksi Ferdy Sambo, sekalipun perbuatan itu bertentangan dengan hukum,” papar jaksa.

Dalam kesempatan itu, Sambo juga menangis meyakinkan Hendra dan Arif bahwa Yosua telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi.

Ia juga menggertak Arif yang selama pertemuan menunduk tak berani menatapnya.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

“Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri),” bentak Sambo.

Terakhir ia mengancam Arif bahwa jika rekaman tersebar maka yang bertanggung jawab adalah empat orang yang melihat rekaman tersebut.

Keempatnya adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, serta Ridwan Rhekynellson.

“Berarti kalau ada yang bocor kalian berempat,” tandasnya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Karang Cerita Brigadir J Sentuh Area Sensitifnya

Adapun rekaman CCTV itu diambil oleh Irfan Widyanto yang merupakan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Irfan melakukannya atas perintah mantan Kaden A Biro Paminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Jaksa mengungkapkan Agus memberi perintah atas arahan Hendra yang diminta oleh Sambo untuk mengecek CCTV.

Atas perbuatannya, Irfan didakwa turut serta melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi pengungkapan perkara.

Ia didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, subsidair Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua primair Pasal 221 Ayat (1) ke 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com