Salin Artikel

Minta AKBP Arif Rahman Ikuti Perintah Sambo, Hendra Kurniawan: Sudah Kita Percaya Saja

Hal itu disampaikannya ketika Arif bertanya kepada Sambo soal kebenaran konstruksi kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam pertemuan di ruang kerja Sambo, Mabes Polri, Jakarta, 13 Juli 2022, Arif yang telah melihat rekaman CCTV yang berada di pos security Komplek Polri Duren Tiga, bingung.

Pasalnya, rekaman menunjukan Yosua masih hidup ketika Sambo tiba di rumah dinasnya, Komplek Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Padahal sebelumnya, Sambo menyampaikan tak ada di TKP ketika Yosua dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tembak menembak.

Sambo lantas meminta Hendra dan Arif menghapus rekaman tersebut.

“Sudah Rif, kita percaya saja,” ujar Hendra dikutip dari dakwaan Irfan Widyanto, Rabu (19/10/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan mestinya Hendra tak perlu mengikuti permintaan Sambo.

“Dengan memberi petunjuk atau arahan kepada saksi Arif Rachman agar memenuhi keinginan dari saksi Ferdy Sambo, sekalipun perbuatan itu bertentangan dengan hukum,” papar jaksa.

Dalam kesempatan itu, Sambo juga menangis meyakinkan Hendra dan Arif bahwa Yosua telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi.

Ia juga menggertak Arif yang selama pertemuan menunduk tak berani menatapnya.

“Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri),” bentak Sambo.

Terakhir ia mengancam Arif bahwa jika rekaman tersebar maka yang bertanggung jawab adalah empat orang yang melihat rekaman tersebut.

Keempatnya adalah Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, serta Ridwan Rhekynellson.

“Berarti kalau ada yang bocor kalian berempat,” tandasnya.

Adapun rekaman CCTV itu diambil oleh Irfan Widyanto yang merupakan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Irfan melakukannya atas perintah mantan Kaden A Biro Paminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Jaksa mengungkapkan Agus memberi perintah atas arahan Hendra yang diminta oleh Sambo untuk mengecek CCTV.

Atas perbuatannya, Irfan didakwa turut serta melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi pengungkapan perkara.

Ia didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, subsidair Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua primair Pasal 221 Ayat (1) ke 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/19454681/minta-akbp-arif-rahman-ikuti-perintah-sambo-hendra-kurniawan-sudah-kita

Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke