Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenangan Guru SMAN 6 Surakarta, Dipanggil "Mbak Guru" Oleh Jokowi

Kompas.com - 19/10/2022, 17:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Sri Hariyadiningsih tidak akan pernah lupa dengan momen-momen mengajar pertama kalinya di SMAN 6 Surakarta.

Selepas menempuh pendidikan guru tahun 1976, ia langsung melamar di sekolah tersebut. Ia diterima sebagai guru kimia.

Sebagai guru muda, sejumlah siswa/i di sekolah tersebut kerapkali memanggilnya bukan dengan sapaan "ibu" atau "bu", melainkan "mbak guru".

Salah satu murid yang memanggilnya "mbak guru" tak lain adalah Joko Widodo, siswa SMAN 6 Surakarta yang masuk pada tahun 1977 dan lulus tahun 1980.

"Betul seperti itu. Karena kalau enggak salah, jarak usia antara saya dengan siswa, terutama dengan angkatan Pak Jokowi itu hanya sembilan tahun," ujar Bu Ning-sapaan resminya-saat berbincang dengan Kompas.com di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Cerita Teman SMA soal Jokowi: Dari Siswa Aktif hingga Jarang ke Kantin

"Pada waktu itu, saya memang masih bertubuh kecil, mungil. Kalau sekarang kan amit-amit," lanjut Bu Ning seraya tertawa.

Dipanggil demikian oleh para muridnya tak membuat "Mbak Ning" risih. Justru hal itu dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan murid-muridnya dalam rangka mendorong mereka lebih giat belajar.

Apalagi, saat itu ia belum berkeluarga. Jadi, ia memang menganggap para muridnya bukan hanya sekadar sebagai peserta didik, melainkan juga sebagai adik.

"Itu sama sekali tidak mengurangi rasa hormat mereka ke saya. Ya bahkan sampai sampai saya tua sekarang, masih baik semuanya," ujar Bu Ning.

Bu Ning sendiri memiliki ingatan yang cukup segar terhadap mantan muridnya yang kini menjadi orang nomor satu di Indonesia itu.

Ia ingat betul, Jokowi adalah anak yang pandai dalam akademik dan memiliki perawakan tenang. Cenderung pendiam dan tidak pernah berbuat onar seperti teman-teman laki-laki sebayanya.

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Saya Pernah Ada yang Mau Beli Rp 10 Miliar

Salah satu yang ia ingat dari sosok Jokowi remaja adalah prinsipnya yang tidak pernah mau memberikan contekan kepada teman di sekelilingnya.

"Kalau ada teman sebangku atau sekelilingnya misal tanya, dia itu selalu menutupi pekerjaannya. Saya masih ingat betul itu," ujar Bu Ning.

Sebagai seorang pendidik yang melihat perjalanan akademik Jokowi pada bangku SMA, Bu Ning sangat prihatin apabila ada isu yang menyebutkan ijazah Jokowi palsu.

"Aku bilang, ngawur itu. Orang itu mengada-ada saja. Saya ini yang mengajar beliau dari kelas 1 sampai kelas 3. Banyak saksinya juga yang bisa membuktikan kalau ijazahnya legal," ujar Bu Ning.

Ia berharap masyarakat Indonesia tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia sekaligus meminta masyarakat merujuk pada sumber informasi yang dapat dipercaya, yakni institusi yang mengeluarkan ijazah itu sendiri.

Diberitakan sebelumnya, kabar ijazah palsu Jokowi muncul setelah seseorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Bambang yang merupakan penulis buku "Jokowi Undercover" menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.

Baca juga: Ini Hasil Penelusuran Soal Ijazah SMA Jokowi yang Diisukan Hasil Mencuri

Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH). Kini, gugatan itu sudah masuk ke tahap persidangan.

Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.

Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.

Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com