Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Anak Buah Cek CCTV TKP Tewasnya Yosua, Sambo: Biar Tak Gaduh, Ini Menyangkut Mbakmu

Kompas.com - 19/10/2022, 10:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya, Brigjen Polisi Hendra Kurniawan, untuk mengecek kamera CCTV di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Permintaan itu disampaikan Sambo satu hari setelah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Sambo yang terletak di kompleks tersebut.

"Pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30, saksi Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo," ungkap JPU saat membacakan dakwaan kasus perintangan penyidikan, Rabu (19/10/2022).

"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek," kata Sambo kala itu.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

JPU menuturkan, setelah menerima perintah tersebut, Hendra menghubungi AKBP Ari Cahya yang disebut sebagai tim CCTV pada saat kasus KM 50.

Namun, Ari Cahya tidak bisa dihubungi sehingga Hendra memanggil Kombes Agus Nurpatria untuk bertemu di ruangannya.

Setelah Agus tiba, barulah Ari Cahya dapat dihubungi melalui telepon genggam Agus. Hendra lalu memerintahkan Ari untuk mengecek kamera CCTV sesuai permintaan Sambo.

"Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay," papar JPU.

"Cay permintaan Bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening," ungkap JPU menirukan ucapan Hendra.

 Baca juga: Sederet Kontroversi Brigjen Hendra: Dari Dugaan Pemakaian Jet Pribadi hingga Gaya Hidup Mewah

Namun, Ari Cahya mengaku sedang di Bali dan menyampiakan bahwa pengecekan kamaera CCTV akan dilakukan oleh anak buahnya, AKP Irfan Widyanto.

Hendra pun mempersilakan itu dan menyebut bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Agus.

Setelah itu, Agus kembali menghubungi Ari untuk memastikan bahwa arahan yang diberikan oleh Hendra sudah jelas.

"Dan dijawab oleh saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay bahwa arahan tersebut sudah jelas," kata JPU.

Baca juga: Ibu Brigadir J Ungkap Detik-detik Brigjen Hendra Datangi Rumah: Langsung Tutup Pintu, Larang Pegang HP

Ari Cahya juga menyampaikan kepada Agus bahwa Irfan akan menemui Agus untuk berkoordinasi mengenai perintah Hendra tersebut.

Dalam kasus perintangan penyidikan ini, ada tujuh orang berstatus terdakwa yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sementara, dalam kasus pokoknya yakni pembunuhuan berencana terhadap Yosua, ada lima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com