Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman SMA Jokowi Datang ke PN Jakpus Bawa Ijazah Dipamerkan ke Media

Kompas.com - 18/10/2022, 17:15 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Surojo yang mengaku sebagai teman sekelas Presiden Joko Widodo di bangku SMA datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Di depan awak media, Bambang menunjukan ijazah dan membandingkan dengan ijazah milik Jokowi yang tengah diperkarakan.

Adapun Jokowi digugat perdata oleh Bambang Tri Mulyono terkait dugaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA.

“Sebagai bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, sama persis dengan yang saya punya, yang membedakan hanya pas foto,” tutur Surojo di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Persis dengan Punya Saya

Ia menceritakan menjadi teman sekelas Jokowi sejak bangku kelas 1 sampai kelas 3 SMA.

Keduanya mengenyam pendidikan di SMPP 40 Surakarta yang kemudian berubah menjadi SMA 6 Surakarta.

Setelah lulus, Surojo juga menyampaikan Jokowi melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum UGM, sementara dirinya melanjutkan studi di UPN Veteran Yogyakarta.

Ia mengaku tak diminta siapa pun untuk datang ke PN Jakarta Pusat. Kehadirannya juga kebetulan karena sedang ada keperluan di Jakarta.

“Secara kebetulan aja ada di Jakarta. Saya nih dari Solo. Ternyata ada sidang tentang tuduhan ijazah palsu,” ujarnya.

Baca juga: Pengacara Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Hakim: Penggugat Juga Enggak Datang

Surojo menjelaskan siap mendapat teguran dari Jokowi karena tindakannya itu.

Pasalnya, setelah terpilih menjadi Presiden, Jokowi sempat mengumpulkan teman-temannya dan meminta tiga hal yaitu tak menjual namanya, tak mengaku sebagai temannya, dan tidak meminta pekerjaan padanya.

“Saya yakin Pak Jokowi sangat-sangat tidak berkenan dengan apa yang saya sampaikan ini, dan saya siap untuk mendapat teguran atau bahkan mendapat suatu kemarahan,” paparnya.

Ia mengeklaim membela Jokowi karena merasa gugatan ijazah palsu adalah tindakan yang keterlaluan.

“Makanya saat ada kasus macam-macam enggak pernah muncul teman-temannya, baik di media online atau media lain,” sebut dia.

“Tetapi yang ini kami mengatakan sudah keterlaluan. Maka perlu (menyampaikan),” ujarnya.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

Diketahui sidang perdana dugaan ijazah palsu Jokowi ditunda.

Majelis hakim menilai sidang belum bisa dihelat karena pihak tergugat termasuk Jokowi belum memenuhi berkas administrasi persidangan.

Selain Jokowi, Bambang Tri Mulyono turut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Penggugat menduga Jokowi melampirkan ijazah palsu untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com