Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Kepala BPK Bali Terkait Suap Pengurusan LKPD Dinas PUTR Sulsel

Kompas.com - 18/10/2022, 14:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (PTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat.

Edy tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung terkait perkara yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Baca juga: KPK Lelang Jetski dan Mesin Kapal Milik Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menemukan dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Selatan tahun 2020 pada Dinas PUTR yang menjerat sejumlah pejabat BPK Perwakilan Sulsel.

Edy pun kembali ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka Edy Rahmat. Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, atas nama Wahyu Priyono (PNS/ Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali),” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, kata Ipi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada Almikayandika Musya dari pihak swasta.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Wahyu Priyono tercatat pernah menjabat Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. Ia kemudian dimutasi menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali pada 10 Juni 2021.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Edy Rahmat, Kepala BPK Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Sulsel Andy Sonny, dan Yohanes Binur Haryanto Manik selaku Pemeriksa BPK Sulsel.

Kemudian, Wahid Ikhsan Wahyudin selaku mantan Pemeriksa pertama BPK Sulsel dan Gilang Gumilar selaku Pemeriksa BPK Sulsel sekaligus mantan Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Baca juga: Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, KPK Sidik Dugaan Suap Pemeriksaan LKPD Sulsel

Dalam perkara ini, Edy Rahmat diduga aktif berkoordinasi dengan Gilang yang dinilai berpengalaman memanipulasi temuan pemeriksaan BPK. Ia juga disebut memahami teknis penyerahan uang untuk Tim Pemeriksa.

Gilang kemudian menyampaikan permintaan Edy kepada anggota BPK Sulsel yang lain. Mereka bersepakat meminta jatah yang dengan istilah "dana partisipasi".

Yohanes, Gilamh, dan Wahid diduga menerima suap Rp 2,8 miliar. Andy juga diduga menikmati Rp 100 juta. Sementara, Edy diduga menerima bagian Rp 324 juta.

Belakangan, KPK terus mengusut dugaan korupsi yang menjerat Andy Sonny. Selain mengusut manipulasi LKPD Dinas PUTR Sulsel oleh Andy Sonny dan koleganya, KPK juga mendalami dugaan pengkondisian laporan keuangan Sekretariat DPRD Sulsel.

Dalam hal ini, penyidik telah memanggil mantan Ketua DPRD Sulsel Mohamad Roem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com