Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2022, 13:17 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengakui kliennya melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Bharada didakwa melakukan pembunuhan terhadap Yosua bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Perbuatan yang dilakukan oleh klien kami, betul, kami tidak mengelak (Richard Eliezer) melakukan penembakan, tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah," ujar Ronny ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dkk Jadi Saksi 3 Hari ke Depan, tapi Ditolak Majelis Hakim

Kendati demikian, Ronny menegaskan bahwa Richard Eliezer tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan yang diskenariokan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Diketahui, pembunuhan terhadap Yosua diduga dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi, istri Sambo yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumahnya yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

"Tidak (tidak ikut menskenariokan pembunuhan), perlu kita tegaskan bahwa faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam perencanaan, dan tidak ada mens rea," tegas Ronny.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Bharada E Serahkan Pistol Brigadir J ke Ferdy Sambo Sebelum Penembakan

Menurut Ronny, Richard Eliezer melakukan penembakan lantaran ada perintah dari Ferdy Sambo yang notebene adalah atasannya di Kepolisian.

"Itu lah makanya, ini kepentingan saya (menjelaskan) di persidangan, ada yang namanya relasi kuasa, bayangkan saja Bharada tingkat dua berhadapan dengan Jenderal," ucapnya.

Lebih jauh, Ronny mengatakan, Richard Eliezer telah menyampaikan permohonan maaf dan ucapan belasungkawa secara tulis kepada Yosua maupun pihak keluarga.

"Tadi teman-teman (wartawan) sudah liat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf ya, di situ disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E," kata Ronny.

Baca juga: Sidang Bharada E, Hakim Minta 12 Keluarga Brigadir J Diperiksa sebagai Saksi Selasa Pekan Depan

Adapun dalam perkara ini, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puan Temui Luhut sampai Berbatik Kuning Saat Datangi JK, Sinyal Rayu Golkar Dukung Ganjar?

Puan Temui Luhut sampai Berbatik Kuning Saat Datangi JK, Sinyal Rayu Golkar Dukung Ganjar?

Nasional
Mentan Tersandung Korupsi, Wapres: 'Reshuffle' Urusannya Presiden

Mentan Tersandung Korupsi, Wapres: "Reshuffle" Urusannya Presiden

Nasional
Gandeng Trader Energi Raksasa Dunia, PIS Tambah 2 Armada Kapal VLGC

Gandeng Trader Energi Raksasa Dunia, PIS Tambah 2 Armada Kapal VLGC

Nasional
Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berada di Indonesia

Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Berada di Indonesia

Nasional
PT DI Bantah Laporan Menjual Senjata ke Junta Myanmar

PT DI Bantah Laporan Menjual Senjata ke Junta Myanmar

Nasional
Ma'ruf Amin Tidak Heran Banyak Kader NU yang Dilirik jadi Cawapres

Ma'ruf Amin Tidak Heran Banyak Kader NU yang Dilirik jadi Cawapres

Nasional
ICW: Sebaiknya Mentan Kooperatif untuk Kebaikan Diri dan Citra Pemerintah

ICW: Sebaiknya Mentan Kooperatif untuk Kebaikan Diri dan Citra Pemerintah

Nasional
Andi Widjajanto Ikut Rapat TPN Ganjar, Sekjen PDI-P: Sebagai Narasumber

Andi Widjajanto Ikut Rapat TPN Ganjar, Sekjen PDI-P: Sebagai Narasumber

Nasional
Bertemu Jokowi Satu Jam, Menang Yaqut Klaim Tak Bahas PKB

Bertemu Jokowi Satu Jam, Menang Yaqut Klaim Tak Bahas PKB

Nasional
Polri Aktif Tindak Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Berikan Apresiasi

Polri Aktif Tindak Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Berikan Apresiasi

Nasional
Ma'ruf Amin Tak Khawatir Suara Kaum Nahdliyin Terpecah di Pilpres 2024

Ma'ruf Amin Tak Khawatir Suara Kaum Nahdliyin Terpecah di Pilpres 2024

Nasional
Kaldera Toba Dapat 'Kartu Kuning' UNESCO, Sandiaga: Ini Pelajaran dan Alarm

Kaldera Toba Dapat "Kartu Kuning" UNESCO, Sandiaga: Ini Pelajaran dan Alarm

Nasional
Pemerintah Bakal Bikin 'Tourism Fund' untuk Gaet Event Internasional

Pemerintah Bakal Bikin "Tourism Fund" untuk Gaet Event Internasional

Nasional
Mahfud-Khofifah Bertemu Langsung dengan Megawati, Sandiaga Belum

Mahfud-Khofifah Bertemu Langsung dengan Megawati, Sandiaga Belum

Nasional
Arsjad Rasjid Umumkan 9 Nama Wakil Ketua TPN Ganjar, Ada Andi Gani sampai Ahmad Basarah

Arsjad Rasjid Umumkan 9 Nama Wakil Ketua TPN Ganjar, Ada Andi Gani sampai Ahmad Basarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com