Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Momen Penting Dakwaan dan Nota Keberatan Putri Candrawathi: Pengakuan Pelecehan hingga Menangis Saat Dengar Uraian Peristiwa Magelang

Kompas.com - 18/10/2022, 13:48 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi, istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, turut diadili dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Senin (17/10/2022) kemarin.

Dalam surat dakwaan yang disusun diungkap peran Putri dalam perkara itu. Dia disebut tidak menghentikan rencana sang suami untuk menghabisi Yosua, padahal belum melakukan klarifikasi terkait dugaan pelecehan terhadapnya di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Kejagung Minta Eksepsi Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak

Dia juga menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum. Dalam perkara ini Putri didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berikut ini rangkuman poin penting tentang dakwaan dan nota keberatan Putri Candrawathi.

1. Pengakuan sepihak Putri soal pelecehan tidak dikonfirmasi ke Brigadir J

Putri Candrawati mengaku kepada suaminya, Ferdy Sambo bahwa ia telah dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

"Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah," papar jaksa.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Terlibat Pembicaraan Skenario Pembunuhan Brigadir J

"Seharusnya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia berpangkat Inspektur Jenderal yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menjelaskan tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang dan bukannya malah membuat Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.

2. Putri dengar seluruh rencana pembunuhan Brigadir J

Menurut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Putri mengetahui seluruh rencana sang suami untuk membunuh Yosua.

“Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Cendrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard perihal pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Dinilai Tak Uraikan Peristiwa secara Utuh

Menurut jaksa, Putri mengetahui permintaan Sambo kepada ajudannya Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Yosua. Namun, saat itu hanya Eliezer yang menyanggupi.

Saat itu, Sambo beralasan bahwa dia merencanakan penembakan itu lantaran istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan oleh Yosua di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).

3. Putri sarankan Sambo pakai sarung tangan sebelum tembak Brigadir J

Sambo disebut sudah menyiapkan sarung tangan sebagai bagian dari rencana untuk membunuh Brigadir J.

Menurut surat dakwaan, Putri Candrawathi turut menyarankan supaya sang suami mengenakan sarung tangan dan membahas soal keberadaan kamera CCTV sebelum melaksanakan rencana untuk menghabisi Yosua.

Baca juga: Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Dinilai Tak Uraikan Peristiwa secara Utuh

"Putri Candrawathi juga terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa penuntut umum.

4. Putri ucapkan terima kasih setelah Brigadir J ditembak mati

Dalam dakwaan disebutkan Putri mengucapkan terima kasih kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf karena turut membantu dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com