Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda karena Kuasa Hukum Tak Membawa Surat Kuasa Khusus

Kompas.com - 18/10/2022, 13:51 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022), ditunda.

Hakim Ketua Heneng Pujadi memutuskan untuk menunda sidang tersebut lantaran berkas perkara tim kuasa hukum Jokowi yang tidak lengkap.

Dalam hal ini, tim kuasa hukum Presiden yang diwakili oleh jaksa pengacara negara dari Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, belum membawa surat kuasa khusus.

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Saya Pernah Ada yang Mau Beli Rp 10 Miliar

“Surat kuasa khusus belum dapat kami serahkan dalam sidang ini karena masih dalam proses subtitusi,” ujar jaksa.

“Sehingga saya mohon majelis hakim dapat menghadirkan kembali pada sidang berikutnya,” sambungnya.

Maka majelis hakim menyatakan bahwa pihak Jokowi dianggap tak hadir karena pihak Jamdatun Kejagung tak membawa surat kuasa.

Baca juga: Ini Hasil Penelusuran Soal Ijazah SMA Jokowi yang Diisukan Hasil Mencuri

“Tergugat I secara hukum kami menyatakan belum hadir. Nanti akan kami panggil lagi. Tergugat II, III, IV sudah ada surat kuasanya tapi masih harus dilengkapi,” papar Hakim Heneng.

Adapun tak hanya Jokowi yang digugat dalam perjara ini tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Jadi untuk sidang hari ini mumpung kelengkapan mengenai legal standing masing-masing pihak belum lengkap maka sidang akan ditunda,” ujarnya.

Baca juga: [HOAKS] Video Tarif Ijazah Palsu Jokowi

Diketahui Jokowi digugat perdata oleh Bambang Tri Mulyono.

Gugatan itu bernomor 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Ia diduga menggunakan ijazah SD, SMP, dan SMA palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com