JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo mengaku kurang mengerti atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Terdakwa sudah mengerti atas dakwaan tadi?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kepada Ricky Rizal seusai pembacaan dakwaan, Senin (17/10/2022) malam.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk dakwaan yang disampaikan tadi, saya agak kurang mengerti. Berkenan Yang Mulia, mohon izin, apabila berkenan disampaikan pokok-pokok yang menjadi dakwaan terhadap saya," kata Ricky.
Baca juga: Dalam Dakwaan, Bripka Ricky Rizal Diminta Sambo Jadi Eksekutor, tetapi Mengaku Tak Kuat Mental
Wahyu lantas memerintahkan JPU untuk membacakan pokok-pokok dakwaan.
Salah seorang JPU lalu menuturkan bahwa dalam dakwaan primer, Ricky didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
JPU itu lalu menjelaskan, unsur dalam pasal itu adalah "mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dgn sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain".
"Jadi dakwaan primer ini adalah mendakwa terdakwa dengan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar JPU.
Jaksa itu melanjutkan, dalam dakwaan subsider, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dengan unsur turut serta melakukan perbuatan dgn sengaja dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu korban Nofrianysah Yosua Hutabarat," kata dia.
Setelah diberikan penjelasan, Ricky Rizal pun mengaku sudah mengerti dengan dakwaan JPU dan ia mengucap terima kasih kepada majelis hakim.
Dalam kasus ini, Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer; dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.
Pengakuan itu lantas membuat Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.