Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Ferdy Sambo: Bripka Ricky Rizal Mestinya Bisa Cegah Brigadir J Ditembak tapi Tak Dilakukan

Kompas.com - 17/10/2022, 10:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Ricky Rizal disebut sebagai orang terakhir yang bisa memperingatkan dan menyelamatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), tetapi malah membiarkannya ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, Sambo marah besar setelah menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, soal dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua. Peristiwa itu diduga terjadi di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Baca juga: Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk, PN Jaksel Koordinasi dengan Kepolisian

Saat Putri beserta rombongan kembali ke Jakarta, Sambo memanggil Ricky ke ruang di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 nomor 39 melalui handy talkie (HT).

"Setelah itu Ferdy Sambo bertanya kepada Ricky dengan perkataan, 'ada apa di Magelang?' Lalu Ricky menjawab 'tidak tahu pak'. Kemudian Ferdy Sambo berkata lagi, 'Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua'," demikian isi surat dakwaan itu.

Setelah itu, menurut dakwaan, Sambo kemudian bertanya apakah Ricky berani untuk menembak Yosua.

Baca juga: Program KompasTV ROSI: Skenario Sambo... Raih Anugerah KPI 2022

"Dijawab oleh Ricky Rizal 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak'. Kemudian Ferdy Sambo mengatakan, 'tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu back-up saya di Duren Tiga'," lanjut isi dakwaan itu.

Sambo kemudian meminta Ricky memanggil Eliezer untuk menemuinya. Akan tetapi, menurut dakwaan, Ricky yang sudah mengetahui rencana Sambo yang ingin menghabisi Yosua justru membiarkan dan tidak memberi tahu Eliezer.

Kemudian Sambo juga mengutarakan permintaan untuk menembak Yoshua dan Eliezer bersedia. Setelah itu Sambo memberikan peluru tambahan untuk Eliezer.

Setelah itu, Yosua, Putri, Eliezer, Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf ikut ke rumah dinas di Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri.

Baca juga: Mahfud Sebut Kapolri Sudah Tegas Tindak Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Sedangkan Sambo menyusul ke rumah dinas di Duren Tiga secara terpisah menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal oleh ajudan Adzan Romer dan dikemudikan oleh Prayogi Iktara Wikaton.

Saat tiba, Kuat dan Eliezer langsung masuk ke rumah. Sementara Ricky yang sudah tahu tentang rencana itu memilih berdiri di garasi rumah mengawasi keadaan.

"Ricky Rizal yang sudah mengetahui kehendak jahat itu atas inisiatifnya sendiri tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah, untuk mengawasi keadaan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

"Seharusnya di saat itulah kesempatan terakhir saksi Ricky Rizal sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, Ricky Rizal tetap tidak memberitahu korban supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Ferdy Sambo," lanjut isi dakwaan itu.

Baca juga: Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Rumah Bripka RR Sepi Tak Berpenghuni

Setelah itu Kuat berpura-pura meminta Ricky untuk memanggil Yosua. Yosua kemudian masuk ke dalam rumah yang di dalamnya sudah ada Eliezer, Kuat, dan Sambo.

Tidak lama kemudian, Sambo memerintahkan Eliezer yang sudah mengokang senjata apinya untuk menembak Yosua. Eliezer disebut melepaskan 3 atau 4 tembakan hingga Yosua jatuh tertelungkup.

Setelah itu, saat Yosua sekarat, Sambo melepaskan 1 tembakan mengarah ke belakang kepala sehingga menyebabkan Yosua meninggal.

Sambo kemudian melepaskan tembakan ke arah dinding tangga dan depan televisi dengan maksud membuat skenario baku tembak antara Eliezer dan Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com