Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Coba Hindari Jerat Pembunuhan Berencana dengan Klaim Perintah Hajar

Kompas.com - 14/10/2022, 17:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku hanya memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut sebagai siasat untuk menghindari jerat hukum pembunuhan berencana.

Pengamat Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan, dengan adanya klaim bahwa Ferdy Sambo hanya memerintahkan menghajar maka penembakan menjadi peristiwa spontan.

“Kalau saya melihat ini konstruksi yang mau dibangun itu sebenarnya untuk menghindari (pasal) pembunuhan berencana,” kata Aan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Aan mengatakan, kebenaran klaim terbaru Ferdy Sambo nantinya akan dinilai oleh Majelis Hakim.

Keterangan tersebut nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Baca juga: Perang Argumen Ferdy Sambo Vs Bharada E Makin Panas Jelang Sidang

Di sisi lain, menurut Aan, Ferdy Sambo tidak cukup membela diri dengan pengakuan. Sebab, pernyataannya sebagai tersangka juga tidak memiliki nilai dalam pembuktian di persidangan.

“Keterangan tersangka itu enggak ada nilainya dari sisi pembuktian, yang ada nilainya kan keterangan saksi,” ujarnya.

Klaim Sambo nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan mantan ajudannya, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangganya Kuat Ma'ruf.

Sejauh ini, saksi lain yang telah menepis klaim tersebut hanya Bharada E.

Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah (tengah), di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).KOMPAS.com/Rahel Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah (tengah), di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Ketika ditanya kemungkinan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf mengubah keterangannya mengikuti Ferdy Sambo sehingga menjadi klaim tiga banding satu, menurut Aan hal itu mungkin terjadi jika persidangan hanya mengandalkan keterangan saksi.

Baca juga: Utarakan Alibi Baru, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Awalnya Hendak Main Badminton, tetapi Balik Lagi

Namun, jika pembuktian berdasar pada scientific evidence atau pembuktian ilmiah maka persidangan akan membuktikan konsistensi pernyataan Sambo dengan rangkaian peristiwa lain.

Hal ini seperti apakah penembakan dilakukan dengan cara berhadap-hadapan, jumlah tembakan yang dilepaskan, tindakan memanggil ambulance dan seterusnya.

“Ketika dari depan berapa tembakan, ternyata tembakannya lebih dari satu. Loh, kalau itu dibantai, bukan dihajar,” ujar Aan.

“Itu harus dikonfrontasi betul dan nanti kalau itu, bisa jadi pemberatan kalau sampai enggak logis dalam pengungkapan perkaranya ya,” katanya melanjutkan.

Baca juga: Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Berdampak Negatif ke Kepercayaan Publik terhadap Polri

Sebelumnya, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah mengatakan tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, melainkan menghajarnya.

Selain itu, kata Febri, saat peristiwa terjadi Ferdy Sambo awalnya berniat berangkat ke Depok untuk bermain badminton.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Utarakan Alibi Baru, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Awalnya Hendak Main Badminton, tetapi Balik Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com