Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Coba Hindari Jerat Pembunuhan Berencana dengan Klaim Perintah Hajar

Kompas.com - 14/10/2022, 17:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku hanya memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disebut sebagai siasat untuk menghindari jerat hukum pembunuhan berencana.

Pengamat Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mengatakan, dengan adanya klaim bahwa Ferdy Sambo hanya memerintahkan menghajar maka penembakan menjadi peristiwa spontan.

“Kalau saya melihat ini konstruksi yang mau dibangun itu sebenarnya untuk menghindari (pasal) pembunuhan berencana,” kata Aan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Aan mengatakan, kebenaran klaim terbaru Ferdy Sambo nantinya akan dinilai oleh Majelis Hakim.

Keterangan tersebut nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Baca juga: Perang Argumen Ferdy Sambo Vs Bharada E Makin Panas Jelang Sidang

Di sisi lain, menurut Aan, Ferdy Sambo tidak cukup membela diri dengan pengakuan. Sebab, pernyataannya sebagai tersangka juga tidak memiliki nilai dalam pembuktian di persidangan.

“Keterangan tersangka itu enggak ada nilainya dari sisi pembuktian, yang ada nilainya kan keterangan saksi,” ujarnya.

Klaim Sambo nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan mantan ajudannya, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangganya Kuat Ma'ruf.

Sejauh ini, saksi lain yang telah menepis klaim tersebut hanya Bharada E.

Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah (tengah), di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).KOMPAS.com/Rahel Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah (tengah), di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Ketika ditanya kemungkinan Bripka RR dan Kuat Ma'ruf mengubah keterangannya mengikuti Ferdy Sambo sehingga menjadi klaim tiga banding satu, menurut Aan hal itu mungkin terjadi jika persidangan hanya mengandalkan keterangan saksi.

Baca juga: Utarakan Alibi Baru, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Awalnya Hendak Main Badminton, tetapi Balik Lagi

Namun, jika pembuktian berdasar pada scientific evidence atau pembuktian ilmiah maka persidangan akan membuktikan konsistensi pernyataan Sambo dengan rangkaian peristiwa lain.

Hal ini seperti apakah penembakan dilakukan dengan cara berhadap-hadapan, jumlah tembakan yang dilepaskan, tindakan memanggil ambulance dan seterusnya.

“Ketika dari depan berapa tembakan, ternyata tembakannya lebih dari satu. Loh, kalau itu dibantai, bukan dihajar,” ujar Aan.

“Itu harus dikonfrontasi betul dan nanti kalau itu, bisa jadi pemberatan kalau sampai enggak logis dalam pengungkapan perkaranya ya,” katanya melanjutkan.

Baca juga: Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Berdampak Negatif ke Kepercayaan Publik terhadap Polri

Sebelumnya, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah mengatakan tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, melainkan menghajarnya.

Selain itu, kata Febri, saat peristiwa terjadi Ferdy Sambo awalnya berniat berangkat ke Depok untuk bermain badminton.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Utarakan Alibi Baru, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Awalnya Hendak Main Badminton, tetapi Balik Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com