Pengakuan terbaru Sambo itu seketika dibantah oleh Richard Eliezer alias Bharada E. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, bersikukuh, ketika itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.
“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Ronny menyebut, pengakuan Sambo tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, dalam rekonstruksi perkara beberapa waktu lalu juga terdapat perbedaan antara keterangan Sambo dan Bharada E.
Baca juga: Pengacara Klaim Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J untuk Lindungi Bharada E
Menurut dia, perbedaan keterangan itu hal yang wajar. Namun, pembuktian terkait ini akan terungkap di pengadilan.
“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ujar Ronny.
Ronny menambahkan, jika Sambo berniat melindungi Bharada E, sejak awal seharusnya dia tak melibatkan anak buahnya atau siapa pun dalam perkara ini.
Dia mengatakan, kasus ini sudah dibangun dengan kebohongan sejak awal, termasuk soal skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung kematian Yosua.
"FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” tuturnya.
Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan soal rekayasa Sambo juga terungkap baru-baru ini. Brigjen Hendra merupakan satu dari tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Dalam cuplikan dakwaan Hendra yang dilansir dari dokumen di situs PN Jaksel, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.22 WIB, Hendra mengaku mendapat telepon dari Sambo yang memerintahkannya untuk datang ke rumah.
Saat itu, Sambo hanya mengatakan bahwa ada yang ingin dia bicarakan.
Hendra pun bertolak ke rumah dinas Sambo. Sesampainya di lokasi, Sambo bercerita bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berawal dari pelecehan seksual Yosua terhadap Putri Candrawathi.
“Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ‘ada peristiwa apa Bang?’, dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis isi cuplikan dakwaan.
Pelecehan itu disebut terjadi di kamar rumah dinas Sambo. Ketika dilecehkan, kata Sambo, Putri sempat berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar kamar.
Diceritakan oleh Sambo, teriakan Putri tersebut direspons oleh Richard Eliezer atau Bharada E yang juga berada di dalam rumah. Bharada E lantas bertanya ke Brigadir J soal peristiwa yang terjadi, namun justru disambut tembakan.