JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan, partainya mengusulkan perubahan sistem kepemiluan.
Perubahan itu menyasar pada mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara asimetris.
"Kalau Pilkada asimetris memang sangat penting," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Hasto menjelaskan, penerapan Pilkada secara asimetris bisa dilaksanakan berdasarkan indeks demografi dan kohesivitas sosial.
Akan tetapi, lanjut Hasto, Pilkada secara langsung bisa tetap digelar di wilayah yang baik iklim demokrasinya.
Baca juga: Hasto Sebut Usulan Pileg Tertutup Akan Ditata Setelah Pemilu 2024
Sementara itu, Pilkada asimetris dapat diterapkan di wilayah tertentu misalnya wilayah-wilayah perbatasan dan wilayah dengan tingkat kerawanan konflik tinggi.
"Jadi kayak Surabaya, itu bisa (Pilkada langsung), Semarang itu bisa. Tapi, kalau daerah-daerah perbatasan, Batam itu bahaya karena ada kepentingan asing di sana, gitu," ujar Hasto.
Namun, Hasto berpendapat perlu dilakukan kajian-kajian terkait perubahan sistem kepemiluan di masa mendatang.
"Wilayah-wilayah yang punya konflik apakah harus demokrasi langsung? Nah, ini nanti jadi bagian dari linked-nya terhadap reformasi sistem hukum," kata Hasto.
Baca juga: Hasto: PDI-P Tak Kenal Premanisme, Semua Tertib Hukum
Sekadar informasi, Pilkada asimetris adalah sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme Pilkada antardaerah.
Sistem ini membuka ruang bagi daerah untuk menggelar pemilihan secara langsung oleh masyarakat. Tetapi, ada juga yang dipilih lewat DPRD.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa PDI-P mengusulkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup.
Hasto menyatakan hal itu di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara focus group discussion yang diselenggarakan PDI-P bertema reformasi sistem hukum, Kamis.
"Instrumennya, Prof. Mahfud, yang kita sempurnakan. Misalnya, seluruh calon-calon anggota legislatif yang bisa dicalonkan oleh partai politik yang dinyatakan reliable," kata Hasto.
Baca juga: Pimpinan MPR Sebut Wacana Kembalikan Pilkada Ke DPRD Berasal dari Wantimpres
Hasto menjelaskan, para calon anggota legislatif itu harus dididik terlebih dulu di kelembagaan nasional.
Misalnya, mereka dididik di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sehingga negara menyiapkan, ikut menyiapkan kader-kader partai-partai yang lolos parlementiary treshold untuk dipersiapkan menjadi legislator yang hebat, yang punya landasan moral, yang punya pemahaman terhadap ideologi konstitusi kita. Sehingga disiapkan, kasih raportnya di situ," ujar Hasto.
Kendati demikian, Hasto menegaskan bahwa kewenangan memutuskan siapa saja calon anggota legislatif layak maju, tetap pada partai politik.
Negara, kata Hasto, hanya membantu menyiapkan kaderisasi bagi calon-calon tersebut.
Baca juga: Hasto: PDI-P Tak Kenal Premanisme, Semua Tertib Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.