Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinonaktifkan, Zulfan Lindan: Saya Bukan Pengurus DPP Nasdem sejak Jadi Wakil Komisaris Jasa Marga

Kompas.com - 13/10/2022, 14:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan buka suara usai dinonaktifkan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

Zulfan menilai surat itu salah alamat karena ia memang bukan pengurus DPP Partai Nasdem.

"Pertama, surat itu salah alamat. Karena saya sudah sejak dua tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP Nasdem karena diangkat sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga," ujar Zulfan Lindan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Meski sudah bukan pengurus di DPP Partai Nasdem, Zulfan tetap kader partai.

Baca juga: Turunkan Citra Partai Nasdem, Zulfan Lindan Dinonaktifkan

Namun, ia menegaskan tetap memiliki hak bicara sebagai warga negara yang merdeka.

"Kedua, saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka," ujarnya.

Zulfan Lindan pun tidak merasa pernah berbicara di media atas nama pengurus DPP Partai Nasdem.

Hanya saja, ia kembali mengingatkan bahwa kebebasan berbicara adalah hak asasi manusia.

Sebelumnya, DPP Partai Nasdem memutuskan untuk menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan Partai Nasdem.

"Menonaktifkan saudara Zulfan Lindan dari kepengurusan DPP Partai Nasdem," tulis surat yang diterima Kompas.com dari Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Nasdem Sebut Isu soal Intoleransi Bakal Terus Digencarkan untuk Menjegal Anies

Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate.

Dalam surat yang bertanggal 13 Oktober tersebut, Zulfan Lindan disebut mengeluarkan pernyataan yang tidak produktif.

Bahkan, Zulfan Lindan dinilai cenderung menurunkan citra Partai Nasdem.

"Maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem menyampaikan peringatan keras kepada saudara Zulfan Lindan, atas berbagai pernyataan di media," isi surat tersebut.

Dengan dikeluarkannya surat itu, Zulfan Lindan dilarang membuat pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai Nasdem sampai waktu yang ditentukan.

Baca juga: Demokrat Minta Parpol Koalisi Pemerintah Hargai Keputusan Nasdem Usung Anies sebagai Capres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com