Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan yang Tak Kunjung Digelar

Kompas.com - 12/10/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri (Karopaminal Div Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan bakal segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Dia bakal diadili dalam perkara dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hendra saat ini sudah dilimpahkan oleh penyidik tim khusus (timsus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada Kejaksaan.

Baca juga: 8 Polisi Diperiksa di Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Ini Daftarnya

Akan tetapi, masih ada satu hal yang mengganjal dari Hendra, yaitu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan sampai saat ini tak kunjung disidangkan oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Padahal Hendra disangka melanggar etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama-sama dengan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Beberapa di antaranya dinyatakan dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat melalui sidang KKEP.

Baca juga: Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Digelar? Ini Kata Polri

Selain Hendra, perwira Polri yang belum menjalani sidang etik terkait perkara Brigadir J adalah AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Menurut pernyataan Polri sebelumnya, sidang Hendra terpaksa ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit.

Saat dikonfirmasi terkait jadwal pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan belum mendapatkan informasi.

“Belum dapat jadwalnya,” kata Nurul saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Polri Periksa Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Private Jet

Demikian juga soal mengapa sidang etik Hendra belum digelar. Nurul mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan KKEP.

"Untuk alasannya, itu ranahnya KKEP," ujar dia.

Selain pelanggaran etik, Hendra dan sejumlah polisi juga disebut menggunakan jet pribadi saat mengunjungi rumah mendiang Yosua di Muaro Jambi, Jambi, 3 hari setelah pembunuhan berencana itu.

Saat ini Polri disebut tengah menyelidiki siapa yang memberikan fasilitas jet pribadi itu kepada Hendra dan rombongannya.

Baca juga: Bareskrim Diminta Periksa Ferdy Sambo soal Dugaan Gratifikasi Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Dipertanyakan

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, turut mempertanyakan mengenai sidang etik Hendra Kurniawan yang tak kunjung digelar.

Sebab menurut dia terdapat kejanggalan jika Polri menggunakan alasan menunggu saksi kunci pulih untuk bisa menggelar sidang etik terhadap Hendra.

"Kejanggalannya, apakah begitu naifnya aparat kepolisian kita sehingga untuk membawa ke sidang seseorang yang sudah ditersangkakan oleh polisi sendiri terkait pelanggaran etik, masih perlu saksi kunci?" kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Kapolri Pastikan Usut Asal Uang Brigjen Hendra Kurniawan untuk Sewa Jet Pribadi

"Apakah bukti-bukti untuk mentersangkakan HK begitu lemah sehingga tergantung 1 orang saksi?" lanjut Bambang.

Jika sidang etik terhadap Hendra tak kunjung digelar, Bambang menilai wajar jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan apakah memang kehadiran saksi kunci itu amat penting atau hanya taktik untuk mengulur-ulur waktu sehingga masyarakat lupa dengan sendirinya.

Baca juga: Berulang Kali Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Mundur Menanti Saksi Kunci

Bambang berpendapat jika sidang etik terhadap Hendra tak kunjung digelar maka muncul 2 kemungkinan. Pertama soal dugaan terjadi tawar-menawar di baliknya.

Sebab menurut Bambang, posisi Hendra sebagai mantan Karopaminal dinilai banyak mengetahui tentang sepak terjang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan polisi.

Termasuk soal dugaan sekelompok polisi yang terlibat kegiatan ilegal seperti judi online yang dijuluki "Konsorsium 303".

Baca juga: AKBP Arif yang Jadi Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Lagi

"Alasan pertama ada bargaining HK, mengingat posisi HK sebagai Karopaminal yang sangat vital dan mengetahui semua terkait dugaan Konsorsium 303," ucap Bambang.

Dugaan kedua, lanjut Bambang, adalah ada upaya dengan sengaja menunda sidang etik hingga perkara pidana Hendra diadili di pengadilan negeri sehingga membuat fokus masyarakat beralih dan lupa dengan dugaan pelanggaran etiknya.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com