Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Sebut Kasus Korupsi Lukas Bukan Pidana Umum, Tak Bisa Diserahkan ke Adat

Kompas.com - 11/10/2022, 18:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bisa diserahkan kepada mekanisme hukum adat.

Menurut Boyamin, mekanisme tersebut berlaku dalam perkara pidana umum yang diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, korupsi merupakan kasus yang diatur secara khusus.

“Itu tidak terkait soal dia diangkat sebagai Kepala Suku Besar, terus sidang adat, itu kan perkara pidana umum KUHP,” kata Boyamin saat dihubungi awak media, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Firli: Kasus Bisa Selesai Kalau Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sementara itu, terkait permintaan keluarga dan masyarakat adat yang meminta pemeriksaan Lukas dilakukan di tempat terbuka di Jayapura, Boyamin berpendapat lain.

Menurut dia, KPK memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait pemeriksaan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Demikian juga dalam hal ini adalah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di kantor mereka maupun di tempat yang mereka tentukan.

"Kemarin kan pernah (akan memeriksa Lukas) di Mako Brimob Polda Papua tapi enggak dateng ya sudah sekarang ketika KPK menentukan pemeriksaan di kantor KPK ya harus diikuti itu, prinsipnya itu saja,” ujarnya.

Baca juga: KPK Panggil Asisten Direktur Tempat Judi di Singapura Terkait Kasus Lukas Enembe

Meski demikian, kata Boyamin, keputusan bahwa Lukas Enembe diangkat menjadi Kepala Suku Besar berikut pernyataan menyerahkan persoalan itu ke hukum adat tidak dinilai sebagai bentuk menghalang-halangi penyidikan. 

Mereka baru dinilai melakukan obstruction of justice jika menghalangi penyidik secara fisik saat hendak menjemput paksa Lukas.

“Kecuali kalau nanti misalnya KPK melakukan jemput paksa dan menghalangi dengan fisik dan sebagainya baru itu menghalangi penyidikan,” tutur Boyamin.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin menyebut kliennya telah diangkat menjadi Kepala Suku Besar.

Masyarakat adat sepakat menyerahkan persoalan dugaan korupsi yang menjeratnya diserahkan ke hukum adat.

Menurut dia, keputusan untuk mengangkat Lukas sebagai Kepala Suku Besar diambil oleh dewan adat dari tujuh suku.

Ia juga menyebut masyarakat dan keluarga Lukas meminta KPK melakukan pemeriksaan di tanah lapang di Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com