"Banyak PR yang harus dibenahi untuk bisa sampai ke sana, misalnya data pemilih yang benar-benar harus klir dan terintegrasi," katanya.
Baca juga: 20 Anggota KPU Dinas Luar Negeri ke AS, Bawaslu ke Brasil
Bercermin dari Brasil, negeri samba itu bahkan telah memulai penerapan e-voting sejak 1996. Dari hasil pemantauan Bawaslu, pelaksanaan e-voting berbanding lurus dengan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan, Brasil melakukan berbagai tindakan berlapis untuk menjamin keamanan data dan kerahasiaan pemilih. Sehingga, penerapan e-voting di disebut transparan dan akuntabel.
"Kepercayaan yang tinggi yang ditunjang dengan sistem yang memadai akhirnya menular pada pemilih di sana yang datang ke TPS dengan sukacita," kata Lolly.
Proses pemungutan suara berlangsung sembilan jam, dengan proses rekapitulasi yang nyaris tuntas dalam lima jam dan disiarkan secara real time melalui YouTube.
Keadaan ini sangat kontras dengan sistem rekapitulasi pemilu di Indonesia yang dilakukan berjenjang dan berulang-ulang serta memakan waktu yang cukup panjang.
Belum lagi soal tragedi banyaknya kematian para KPPS akibat kelelahan pada Pemilu 2019 dengan lima surat suara.
Di Brasil, menurut pemantauan Bawaslu, petugas KPPS sudah bisa berkemas 15 menit setelah TPS ditutup.
"Bahkan, 4 petugas pada 496.512 TPS (polling station) bekerja secara sukarela tanpa honor, kecuali menerima pengganti biaya makan siang," kata Lolly.
Baca juga: Cerita Bawaslu Pantau E-voting Brasil: Rekapitulasi Beres 5 Jam, KPPS Hanya Dibayar Makan Siang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.