Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan-temuan Awal soal Tragedi Kanjuruhan dan Tak Adanya Sanksi dari FIFA untuk Indonesia

Kompas.com - 08/10/2022, 09:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengungkapkan temuan awal penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, temuan awal penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan di antaranya karena faktor pengendalian keamanan dan regulasi.

“Banyak faktor. Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu. Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpelnya, pengendalian keamanan, suporter, regulasi, dan lain-lain,” ujar Mahfud ketika dikonfirmasi, pada Kamis (6/10/2022).

Mahfud menjelaskan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga akan mencari akar permasalahannya.

Baca juga: Penampakan Pintu 12, Lokasi Paling Banyak Korban di Tragedi Kanjuruhan

Sebab, menurut dia, ketika tragedi terjadi dan investigasi selalu dilakukan, hasil temuannya cenderung berkisar pada teknis penyelenggaraan.

Sementara itu, kata Mahfud, akar permasalahannya tidak tertangani.

“Ini menjadi pukulan bagi kita karena bukan hanya menjadi masalah nasional, tapi juga menjadi sorotan dunia internasional,” ujar Mahfud MD.

Terkait permasalahan stadion, Mahfud mengungkapkan, Presiden Joko Wiododo (Jokowi) telah meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera meneliti dan memperbaiki semua stadion di Indonesia.

“Agar memenuhi standar yang diatur secara internasional maupun nasional,” ujar Mahfud.

Sementara itu, menurut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, pihaknya saat ini memprioritaskan audit untuk 18 stadion sepakbola Liga I.

Baca juga: Polri Sebut Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Tak Tahu Aturan FIFA

Pasalnya, ada sejumlah pertimbangan mengapa skala prioritas ini dilakukan.

"Ya yang kita prioritaskan yang sekarang sedang dipakai untuk kompetisi. Kalau Liga I kan 18. Itu dulu yang kita audit," ujar Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/10/2022).

"Itu dulu karena ini kan kompetisi enggak boleh terhenti terlalu lama karena itu urusan dengan pemain, dengan pelatih, urusan gaji mereka, urusan lain-lain," jelasnya.

Menurut Zainudin, yang menjadi prioritas audit adalah perbaikan untuk akses keluar dan masuk stadion.

Nantinya, hasil audit akan menjadi rujukan perbaikan stadion.

"Ya akan dilihat kalau sudah bagus tentu tidak perlu (perbaikan). Pokoknya itu (perbaikan) diserahkan kepada Menteri PUPR," tuturnya.

Persilakan media asing lakukan investigasi

Mahfud pun memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan melarang upaya investigasi yang dilakukan media asing terkait tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Media Asing Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Nanti Lihat Mana yang Faktual


"Ya biar saja, bagus. Kita (pemerintah) tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.

Selain itu, Mahfud pun menyatakan bahwa pernyataan yang menyebut Presiden Joko Widodo hanya menyoroti bangunan stadion terkait tragedi tersebut adalah keliru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com