Salin Artikel

Temuan-temuan Awal soal Tragedi Kanjuruhan dan Tak Adanya Sanksi dari FIFA untuk Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengungkapkan temuan awal penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, temuan awal penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan di antaranya karena faktor pengendalian keamanan dan regulasi.

“Banyak faktor. Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu. Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpelnya, pengendalian keamanan, suporter, regulasi, dan lain-lain,” ujar Mahfud ketika dikonfirmasi, pada Kamis (6/10/2022).

Mahfud menjelaskan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga akan mencari akar permasalahannya.

Sebab, menurut dia, ketika tragedi terjadi dan investigasi selalu dilakukan, hasil temuannya cenderung berkisar pada teknis penyelenggaraan.

Sementara itu, kata Mahfud, akar permasalahannya tidak tertangani.

“Ini menjadi pukulan bagi kita karena bukan hanya menjadi masalah nasional, tapi juga menjadi sorotan dunia internasional,” ujar Mahfud MD.

Terkait permasalahan stadion, Mahfud mengungkapkan, Presiden Joko Wiododo (Jokowi) telah meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera meneliti dan memperbaiki semua stadion di Indonesia.

“Agar memenuhi standar yang diatur secara internasional maupun nasional,” ujar Mahfud.

Sementara itu, menurut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, pihaknya saat ini memprioritaskan audit untuk 18 stadion sepakbola Liga I.

Pasalnya, ada sejumlah pertimbangan mengapa skala prioritas ini dilakukan.

"Ya yang kita prioritaskan yang sekarang sedang dipakai untuk kompetisi. Kalau Liga I kan 18. Itu dulu yang kita audit," ujar Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/10/2022).

"Itu dulu karena ini kan kompetisi enggak boleh terhenti terlalu lama karena itu urusan dengan pemain, dengan pelatih, urusan gaji mereka, urusan lain-lain," jelasnya.

Menurut Zainudin, yang menjadi prioritas audit adalah perbaikan untuk akses keluar dan masuk stadion.

Nantinya, hasil audit akan menjadi rujukan perbaikan stadion.

"Ya akan dilihat kalau sudah bagus tentu tidak perlu (perbaikan). Pokoknya itu (perbaikan) diserahkan kepada Menteri PUPR," tuturnya.

Persilakan media asing lakukan investigasi

Mahfud pun memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan melarang upaya investigasi yang dilakukan media asing terkait tragedi Kanjuruhan.


"Ya biar saja, bagus. Kita (pemerintah) tidak melarang. Kalau dulu kan dilarang-larang. Nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual," kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat.

Selain itu, Mahfud pun menyatakan bahwa pernyataan yang menyebut Presiden Joko Widodo hanya menyoroti bangunan stadion terkait tragedi tersebut adalah keliru.

"Kemarin kan di antara anda (wartawan) menulis berita, wah presiden itu kok hanya memperhatikan bangunan, menyalahkan bangunan, tidak. Presiden justru bicara yang lebih komprehensif," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, sebelum menyoroti perihal struktur bangunan Stadion Kanjuruhan, Jokowi juga bicara mengenai penggunaan gas air mata, tindakan tidak profesional kepolisian, regulasi, serta kultur PSSI.

Oleh sebab itu, Mahfud menambahkan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan dibentuk.

"Ketika Presiden melihat lapangan, 'oh ini kuncinya, ini terlalu curam, pintunya dikunci', kan begitu saja. Itu sebagai tambahan saja," jelasnya.

Menurutnya, inti dari pandangan Presiden terhadap tragedi Kanjuruhan telah disampaikan pada hari Minggu (2/10/2022) dan Senin (3/10/2022).

"Bahwa itu masalah gas air mata, masalah regulasi, masalah kedisiplinan, dan macam-macam, serta perintah mengambil tindakan itu kan perhatian presiden," ucap Mahfud.

Sebagaimana diketahui, media asal Amerika Serikat, The Washington Post turut melakukan investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan dan mempublikasikan hasilnya pada Kamis lalu.

Investigasi tersebut dilakukan dengan menganalisis ratusan video serta foto kejadian, mewawancarai 11 orang saksi, dan meminta penjelasan dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) serta ahli penanganan kerumunan.

Simpulan investigasi The Washington Post menyebut aparat keamanan menembakkan 40 amunisi berupa gas air mata serta granat asap ke arah kerumunan dalam rentang waktu sekira 10 menit.

"Penembakan setidaknya dengan 40 amunisi ke arah kerumunan dalam jangka waktu 10 menit. Hal ini melanggar aturan protokol keamanan nasional dan internasional untuk pertandingan sepak bola," tulis The Washington Post dalam artikelnya.

"Amunisi yang ditembakan termasuk gas air mata, granat asap, dan suar," imbuhnya.

Sementara itu, Profesor dari Keele University, Inggris, yang juga mempelajari pengamanan supporter olahraga, Clifford Stott, dalam ulasannya menyebut kombinasi antara aksi kepolisian dan buruknya manajemen stadion adalah penyebab tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

"Ini adalah hasil langsung dari aksi polisi yang dikombinasikan dengan buruknya manajemen stadion," tandasnya.

Adapun tragedi di Stadion Kanjurungan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat. Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya.

Hasil pertandingan derbi Jawa Timur ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.

Mereka kecewa dan langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Jajaran pengamanan pun terlihat kewalahan mengatasi kericuhan tersebut.

Situasi makin tak terkendali ketika pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban yang tidak sedikit. Ratusan nyawa melayang. Mayoritas korban jiwa meninggal akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas air mata.

Diketahui, polisi telah memperbarui data jumlah korban Tragedi Kanjuruhan dari 125 orang tewas menjadi 131 orang.

Menurut data Kementerian PPPA, 33 di antara para korban yang sejauh ini teridentifikasi merupakan anak-anak usia 4-17 tahun.

Tak ada sanksi dari FIFA

Sementara itu pada Jumat malam, Presiden Joko Widodo mengatakan, sepak bola Indonesia tidak mendapatkan sanksi dari federasi sepak bola internasional (FIFA) sebagai akibat dari tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

"Alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," ujar Jokowi dari Istana Merdeka, Jakarta.

"Dan FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," jelasnya.

Kepala negara menjelaskan, keputusan FIFA tidak memberikan sanksi itu berdasarkan surat yang sudah diterimanya pada Kamis.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembicaraan antara Jokowi saat bertelepon dengan Presiden FIFA Gianni Invantino pada tanggal 3 Oktober 2022.

Selanjutnya, Kepala Negara memaparkan bahwa akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia untuk melakukan lima hal.

Pertama, membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.

Ketiga, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.

Keempat, mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada.

Kelima, menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.

"Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," tambah Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/08/09390811/temuan-temuan-awal-soal-tragedi-kanjuruhan-dan-tak-adanya-sanksi-dari-fifa

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke