Dalam konteks itu, menurut Putu, masyarakat harus memastikan bahwa UU atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif.
“Dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan tiga pilar, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan juga sangat penting selama fase pemulihan pandemi Covid-19,” katanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut Putu, anggota parlemen harus menerapkan beberapa hal penting.
Pertama, mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) terhadap perubahan iklim.
Kedua, mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip HAM nondiskriminasi, kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Menurut Putu, filosofi tersebut akan memiliki manfaat sosial-ekonomi dan lingkungan yang signifikan bagi rakyat Indonesia.
Baca juga: Timnas Indonesia Percaya Diri, Filosofi Shin Tae-yong Mulai Dipahami
"Hal tersebut diterapkan selain mendukung resolusi dan deklarasi tentang aksi iklim di forum internasional seperti Inter Parliamentary Union (IPU).
“Selain itu, masyarakat juga harus didorong untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan terkait aksi iklim. Dalam konteks ini, Bali memiliki kearifan lokal yang selalu dijunjung tinggi, yaitu filosofi Tri Hita Karana,” jelas Putu.
Menurutnya, filosofi tersebut mendefinisikan hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan alam, dan manusia dengan sesama manusia.
“Tuhan menciptakan alam juga untuk dijaga, alam harus dihormati, dilindungi, dan dilestarikan,” tutur Putu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.